JEPARA, Lingkar.co – Penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara hingga akhir Desember 2020 ternyata belum maksimal. Pasalnya, dari total anggaran sebesar Rp 203 miliar, masih terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp 48 miliar.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, jika dipersentase, SiLPA ini mencapai 23,6 persen. Dengan adanya SiLPA yang mencapai puluhan miliar itu, nantinya akan dikembalikan ke dalam kas keuangan daerah.
“Data ini berdasarkan laporan BPKAD Kabupaten Jepara per 31 Desember 2020,” katanya, Selasa (5/1) .
Ia menyampaikan, dari total anggaran refocusing sebesar Rp 203 miliar, telah terserap sebanyak 76,37 persen atau sebesar Rp 155 miliar. Menurutnya, kebijakan pemanfaatan anggaran refocusing untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 memang tidak sedikit.
Ia merinci, realisasi anggaran tersebut terdiri dari anggaran bidang kesehatan Rp 46,5 miliar terserap 57,83 persen atau Rp 26,9 miliar. Lalu anggaran penanganan dampak ekonomi terealisasi 79,15 persen dari anggaran Rp 6,8 miliar atau sebesar Rp 5,4 miliar. Kemudian anggaran penyediaan JPS dengan total Rp 149,5 miliar terealisasi Rp 122,6 miliar atau sebesar 82,02 persen.
“Hampir seluruh kegiatan penanganan Covid terealisasi lebih dari 90 persen. Anggaran yang belum terserap optimal ada di pos Biaya Tidak Terduga (BTT) bidang kesehatan sebesar 48,69 persen dari Rp 33,5 miliar, dan BTT JPS sebesar Rp 11 miliar yang belum terserap,” pungkasnya. (mam/dim/aji)
Baca Juga:
Mutasi Jabatan Rawan Gratifikasi
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps