Rekontruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang bakal Digelar Besok Kamis

Jajaran Polres Rembang saat menggelar olah tkp di rumah Subekti Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Rembang, Rabu (4/2/2021),
Jajaran Polres Rembang saat menggelar olah tkp di rumah Subekti Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Rembang, Rabu (4/2/2021).(MUHAMMAD AKID/LINGKAR.CO)

REMBANG, Lingkar.co– Jajaran Polres Rembang berencana melakukan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga Anom Subekti di Desa Turusgede, Kecamatan/Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Rencananya rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis, 4 Maret 2021.

Kasubag Humas Polres Rembang Iptu Mujib membenarkan rencana rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan empat orang tersebut pada Kamis (4/3/2021). “Ya, rencananya Kamis depan,” katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, Sumani,43, tersangka kasus pembunuhan di Rembang empat orang dalam satu keluarga telah rampung menjalani penyidikan lanjutan di Mapolres Rembang Selasa (2/3/2021).

Sebelumnya, Sumani menjalani perawatan intensif di RSUD dr. R Soetrasno Rembang karena menenggak pestisida. Setelah ada pernyataan sembuh oleh pihak dokter rumah sakit serta pemeriksaan psikiater, tersangka kemudian mendekam di Rutan Polres Rembang guna menjalani penyidikan dan penahanan lanjutan pada Selasa (16/2) lalu.

Dari hasil pemeriksaan tersangka beberapa waktu lalu, polisi mengantongi keterangan-keterangan dari tersangka. Seperti motif pembunuhan kepada korban untuk menguasai uang korban. Pelaku juga sudah merencanakan melakukan pembunuhan.

Dari aksinya itu, Sumani berhasil menggasak uang tunai dan beberapa perhiasan milik korban. Ia juga sempat memasukan uang tersebut ke rekening miliknya senilai Rp 8 juta pada Jumat (5/2) lalu. Kemudian pembayaran untuk pelunasan hutang ke rekening Ratna Sari Dewi senilai Rp 6 juta.(kid/lut)