Ribuan Pemilih Pemula di Pati Belum Rekam E-KTP

INPUT: Petugas administrasi kantor kecamatan Kabupaten Pati sedang melakukan perekaman data kependudukan. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
Perekaman E-KTP di Pati. Foto: Lingkar.co

Lingkar.co – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kurang dua bulan lagi. Namun, masih banyak pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Padahal, e-KTP merupakan persyaratan yang harus dibawa saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati Sutekno Edy menyebutkan total ada ribuan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 7.726 untuk pemilih pemula,” ungkap Edy, Rabu (9/10/224).

Ia juga mengaku sudah melakukan upaya agar masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP, di antaranya dengan melakukan jemput bola.

“Perekaman e-KTP ini dilaksanakan dengan penjembutan bola sejak bulan Juli kemarin. Sebelumnya data tersebut sebanyak 14.282,” paparnya.

Dia pun mengimbau masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP secara mandiri, jangan mengandalkan penjembutan bola dari Disdukcapil.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Pati yang sudah genap 17 tahun agar segera melakukan perekaman. Melihat keterbatasan personil dan alat kami. Selain itu juga mengingat geografis Kabupaten Pati sangat luas sehingga tidak mungkin mengejar itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya saat ini juga telah mengirim surat kepada semua camat, supaya para pemilih pemula segera melakukan perekaman e-KTP.

“Kami sudah mengirim surat kepada semua camat agar segera memberitahukan kepada kepala desa dan sejajarnya agar memobilisasi warganya yang menjadi pemilih pemula,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam