PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Kesalahan input data dalam sistem kebijakan pengajuan data kependudukan secara daring (dalam jaringan). Pemerintah Desa (Pemdes) bantu warga pembaruan data secara luring (luar jaringan).
Kasi Pemerintahan Desa Asempapan Trangkil Pati Adi Supriyanto, membenarkan adanya kebijakan pengajuan perubahan atau pengajuan baru status kependudukan secara luring tersebut.
“Rata-rata kami menemui adanya kesalahan pengisisna data dalam proses pengajuan melalui aplikasi, padahal kalau system online memang tidak bisa dengan mudah di ubah,” ujar Adi.
Baca juga:
Kartu Identitas Anak (KIA), Dukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi
Lanjutnya, “Oleh sebab itu warga meminta bantuan pemdes untuk melakukan pengajuan pembaruan data tersebut, yang nantinya kami teruskan ke tingkat kecamatan, dan Disdukcapil,” terangnya.
Adi juga menjelaskan, beberapa kesalahan yang warga temui dari system pengisian data melalui aplikasi tersebut, muncul akibat warga yang kurang teliti, dan kurang terbiasa dengan system online.
“Jadi ketika ada warga yang mengeluh Karena data yang mereka input salah, ya kita harus membantu mereka, walaupun memang harus bertahap, tidak sera merta langsung ke pencatatan sipil,” jelas Adi.
Pihaknya juga selalu menekankan kepada masyarakat untuk lebih cermat dan teliti dalam melakukan pengisian data secara online, untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi.
Baca juga:
Pungli, Akibat Kurangnya Kesadaran Masyarakat Urus Berkas Mandiri
Tingkatkan Pelyanan Demi Kepuasan Masyarakat
Terpisah, Bagus Ridwan yang merupakan warga setempat mengaku pernah mengalami hal demikia terkait pembaruan data beberapa waktu lalu.
Karena pihaknya baru pertama kali mengajukan pembuatan KTP dan melakukan pengajuan permohonan KTP secara online.
“Akhirnya saya bisa mendapatkan KTP saya, meski saya harus melakukan pengajuan perubahan secara manual. Tetapi lebih cepat dan tidak usah menunggu lama,” ungkapnya.
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono juga mengatakan, bahwa pihaknya selalu meningkatkan pelayanan terkait kependudukan, demi kepuasan warga masyarakat.
Baca juga:
Ridwan Kamil Dorong Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Berbasis Digital
“Meski terkait kepuasan pelayanan dari masyarakat, memang hal itu bersifat relative,” ucapnya.
Pihaknya mengungkapkan, bahwa pelayanan yang ada di Disdukcapil merupakan tempat pelayanan yang paling sibuk.
“Karena urusannya fokus dengan berkas kependudukan 1.3 juta penduduk Kabupaten Pati, yang setiap hari tidak pernah sepi. Oleh sebab itu dengan adanya aplikasi Tarjilu Okke bisa memudahkan masyarakat di masa pandemi,” pungkas Rubiyono.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps