Salinan Data Kependudukan Berfungsi sebagai Bank Data Warga

ILUSTRASI: Hasil scane Akta Kelahiran masyarakat Kabupaten Pati. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Hasil scane Akta Kelahiran masyarakat Kabupaten Pati. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Ketip, Kecamatan Juwana inventarisasi salinan data kependudukan  sebagai bank data warga.

Usai Disdukcapil Pati tak berikan  lagi akses data kependudukan ke pemerintah desa setempat.

Menurut Kaur Keuangan Desa Ketip, Jumari menjelaskan, selain kepentingan administrasi. Salinan data kependudukan juga berfungsi sebagai bank data berkas bagi masyarakat setempat.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Masyarakat setempat juga sering meminta salinan berkas kependudukannya, ketika berkas kependudukan yang ada pada masyarakat hilang atau rusak,” ujarnya kepada Lingkar.co.

Pemdes Ketip juga telah mengimbau warga agar mengumpulkan fotokopi KK ke pemerintah desa setempat untuk arsip berkas.

Baca juga:
Pemdes Karang Sarankan Warga Ajukan Berkas Permohonan Melalui Jasa Kurir

 “Sampai saat ini arsip KK juga sudah terkumpul. Meski tidak lengkap, karena masih ada warga yang belum melakukan penyetoran fotokopi KK,” imbuhnya.

Png-20230831-120408-0000

Harapkan Warag Turut Kooperatif

Pengarsipan data kependudukan seperti ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat. Sehingga ketika mereka membutuhkan berkas tersebut, bisa meminta arsip dari Pemdes Ketip untuk menduplikatnya.

Meski regulasi seperti apapun, pemdes berharap warga juga kooperatif untuk melaporkan keberadaannya kepada pemdes.

“Sehingga ketika ada momen tertentu, pemdes mudah untuk melakukan validasi data,” terangnya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, dengan penyediaan salinan data bagi masyarakat, pemdes juga harus bisa memberikan jaminan bahwa berkas tersebut pada tempat yang aman dan tidak ada penyalah gunaan.

Baca juga:
Fenomena ‘Upwelling’ Kembali Terjadi Puluhan Ton Ikan Mati Mendadak

“Meski demikian, ketika ada kendala terkait berkas kependudukan. Kami menghimbau masyarakat agar datang ke kantor kecamatan setempat untuk meminta salinan atau pembaruan berkas kependudukan,” ucapnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *