Lingkar.co – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam “Sukolilo Bangkit” melayangkan surat aduan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Kamis (10/4/2025). Surat tersebut berisi permohohan supaya semua tambang di Kecamatan Sukolilo ditutup.
Koordinator Lapangan (Korlap) Slamet Riyanto menjelaskan bahwa aksinya ini berangkat dari peristiwa tanah longsor yang disebabkan aktivitas tambang di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.
“Alhamdulilah kita ditemui oleh anggota dewan dan juga menyerahkan apa yang menjadi tuntutan kami aspirasi masyarakat Kendeng terutama terjadi tanah longsor pada lokasi tambang,” ucapnya.
“Masyarakat menginginkan semua tambang di wilayah sukolilo segera ditutup,” tegasnya.
Menurutnya, aktivitas tambang yang selama ini beroperasi di wilayah Sukolilo tidak memberikan manfaat bagi warga sekitar.
“Karena dampak dari tambang tidak ada manfaatnya kepada kami dan hanya beberapa masyarakat saya yang menikmati,” ujarnya.
Justru, katanya, aktivitas tambang membuat masyarakat merasa terganggu dan mengalami kerugian berupa kerusakan alam, seperti terjadi kekeringan, polusi dan tanah longsor.
“Tidak hanya pencemaran lingkungan saja tetapi dampak yang terjadi saat ini adalah menyebabkan tanah longsor. Dan mengurangi debit air, polusi debu jalanan bising mesin alat berat tambang,” jelasnya
Apalagi, katanya, tambang di wilayah Sukolilo kebanyakan tak berizin atau ilegal. Sehingga, pihaknya mendesak pemerintah segera menertibkannya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso mengaku dengan senang hati menerima laporan surat audiensi yang dilayangkan masyarakat Sukolilo.
“Yang jelas surat audiensi kita terima dan kita teruskan ke ketua DPRD agar segera di follow up,” katanya.
Mengenai musibah tanah longsor di lokasi tambang, pihaknya bersama dengan Komisi C akan segera mendatangi ke lokasi kejadian guna melakukan analisa lebih dalam.
“Nanti kami bersama Komisi A akan melakukan sidak ke lokasi kondisinya seperti apa dan hasilnya seperti apa dan nanti kita bahas bersama-sama,” ujarnya. (*)
Penulis: Miftah