KUDUS, Lingkar.co – Santunan kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Kudus, masih menunggu refocusing anggaran tahun 2021. Hal tersebut Mundir selaku Kepala Dinas Sosial sampaikan, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus.
Menurutnya, terkait santunan ahli waris covid-19, pihaknya sudah mengajukan nota dinas kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus. Itu akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Saat ini memang Kudus baru refocusing anggaran 2021. Terkait pembagiannya untuk apa dan bagaimana, kami akan mengikuti,” katanya.
Baca Juga : Ahli Waris Merasa Dipermainkan Kebijakan Pemerintah, Minta Gubernur dan Bupati Beri Solusi
Mundir menjelaskan, ada 237 usulan dari ahli waris yang sudah diserahkan kepada Dinsos Provinsi. Dari total keseluruhan yang terdata tersebut, 185 pengajuan data pada tahun 2020 dan 52 pada 2021. Pihaknya mengaku akan tetap menunggu rapat pimpinan daerah terkait pengalokasian anggaran santunan kematian akibat Covid-19.
“Kami mengikuti perintah dari bupati, karena memang anggaran kita juga terbatas. Di sisi lain, belum ada perencanaan terkait itu (santunan, Red). Karena bagaimanapun kita tidak seperti manajemen keluarga yang kalau lagi butuh bisa langsung ada anggarannya,” ungkapnya.
Baca Juga : Pencuri Kambing di 16 Desa Blora Diringkus Polisi
Meski demikian, pihaknya mengungkapkan jika Kabupaten Kudus sebelumnya sudah menyediakan santunan sebesar Rp 1 juta bagi warga yang meninggal dunia. Menurut Mundir, program itu sudah berlangsung, hanya saja bagi masyarakat yang berasal dari keluarga tidak mampu.(dit/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps