JEPARA, Lingkar.co – Limbah medis hasil proses penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara kini menjadi masalah baru. Sebab, telah menumpuk hampir 1 ton. Pasalnya, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berasal dari Puskesmas-puskesmas di Jepara ini belum mendapatkan penanganan maupun pemusnahan.
Kepala Seksi Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Lulut Ariyanto membenarkan, limbah medis ini menjadi persoalan baru bagi Pemkab Jepara. Saat ini total berat limbah sekitar 900-1000 kilogram.
“Sampah medis ini kami letakkan di salah satu gudang yang berada di TPA Bandengan dan ditutup rapat-rapat,” kata Lulut, kemarin.
Lulut menjelaskan, masalah ini timbul setelah pihak ketiga yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyetop proses pengangkutan sampah medis dari Jepara. Sebab menurut pihak ketiga, jumlah limbah B3 dari Jepara terlalu berat dan tidak sesuai kontrak kerja.
Beratnya sampah medis ini, disebabkan tidak ada proses pemilahan sampah di tingkat puskesmas. Sementara pihaknya selaku DLH tidak berani melakukan pemilihan karena dinilai berisiko bagi petugas. Sampah yang diangkut dari puskesmas sudah berbentuk kemasan plastik dan dimasukkan kardus. Sehingga pihaknya tidak tahu persis apa saja isinya.
“Secara periodik biasanya pihak ketiga yang mengambil sampah ini. Selama pandemi, pengambilan sudah tiga kali dilakukan. Tapi sekarang berhenti. Sedangkan kami di DLH sifatnya hanya dititipi (limbah medis) saja,” ungkapnya.
Munculnya masalah ini, lanjut Lulut, telah dilaporkan dan dikomunikasikan dengan atasan serta pemangku kebijakan di Pemkab Jepara. Saat ini, persoalan ini juga akan segera dibahas Pemkab Jepara untuk dicarikan solusinya.
“Sudah kami laporkan. Saat ini sedang dibahas proses penanganannya. Kemungkinan, pengangkutan sampah ini akan dilakukan BPBD. Tapi teknis secara pastinya belum, baru pekan depan ada pembahasan,” pungkas Lulut. (mam/lut/aji)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps