Segera Lanching E-Tilang, Kasatlantas: Ini Baru Persiapan Sarpras

Sejumlah pengendara sepeda motor tampak berhenti secara teratur di Perempatan Tugu Kartini ketika traffic light menyala merah, baru-baru ini. (MIFTAHUL UMAM/LINGKAR JATENG)
Sejumlah pengendara sepeda motor tampak berhenti secara teratur di Perempatan Tugu Kartini ketika traffic light menyala merah, baru-baru ini. (MIFTAHUL UMAM/LINGKAR JATENG)

JEPARA, Lingkar.co– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara segera me-launching e-tilang atau tilang online dalam rangka penertiban pengendara kendaraan bermotor. Saat ini kebijakan tersebut belum diterapkan karena sarana dan prasarananya belum siap.

“Saat ini kami masih menyiapkan sarprasnya,” kata Kasatlantas Polres Jepara AKP Hari Condro Ribowo kepada Lingkar.co Senin (11/1/2021).

Menurutnya, penerapan e-tilang di Kota Ukir belum pasti bisa dilaksanakan Januari tahun ini. Kendati demikian, Kasatlantas memastikan kebijakan e-tilang akan segera diluncurkan.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Belum bisa pasti Januari diterapkan. Tapi dalam waktu dekat kami usahakan,” ujar Kasatlantas.

Untuk mekanisme e-tilang, pelanggar yang terekam kamera pemantau atau CCTV akan dikirimi surat tilang ke alamat rumahnya. Kemudian, denda harus dibayarkan sebelum jatuh tempo.

Bagi pelanggar yang tak kunjung membayar denda sampai jatuh tempo, maka pajak kendaraanya terancam diblokir.

Png-20230831-120408-0000

Kemudian bagi warga ingin memperpanjang pajak kendaraan harus memastikan tidak ada tanggungan pada e-tilang.

“Jika belum membayar, maka kendaraannya akan diblokir. Jadi saat ingin mengisi (memperpang, red) pajak kendaraan di Samsat itu tidak bisa. Harus bayar denda tilangnya dulu,” jelasnya.

Guna memaksimalkan kebijakan ini, Polres Jepara akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang CCTV di setiap persimpangan jalan seluruh Jepara.

Melalui CCTV itu, pihak Satlantas Polres Jepara akan mengawasi aktivitas setiap kendaraan. Jika ada yang melanggar, maka sistem secara otomatis akan menilang secara digital.(lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *