Site icon Lingkar.co

Selepas Pilkades, Sejumlah RT di 23 Desa Masuk Zona Merah

KERUMUNAN: Suasana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Pati. (MIFTAHUS SALAM/LINGKAR.CO)

KERUMUNAN: Suasana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Pati. (MIFTAHUS SALAM/LINGKAR.CO)

PATI, Lingkar.co – Selepas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 Sejumlah Rukun Tetangga (RT) di 23 Desa Kabupaten Pati masuk zona merah Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam surat perintah yang ditandatangani Bupati Pati, Haryanto, pada tanggal 20 April 2021 kemarin.

Dalam surat tersebut, Bupati memerintahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) atau pihak RT yang masuk zona merah untuk melakukan berbagai langkah.

Baca juga:
Nekat Mudik Ke Karanganyar, Bakal Jalani Tes Swab Antigen

Pertama melakukan penemuan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Kedua, membuat tempat isolasi mandiri yang terpusat dengan pengawasan ketat.

Ketiga, menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya. Dan keempat, kegiatan ibadah dilakukan ditempat masing-masing.

Lalu, kelima melarang kerumunan lebih dari 3 orang, dan keenam membatasi keluar masuk RT. Dan ketujuh, meniadakan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Baca juga:
Atikoh Ganjar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kartini Ke-142

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Bupati Pati, Haryanto membenarkan kebijakan tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa saat ini penanganan Covid-19 mengerucut ke RT-RT.

“Sekarang  penanganannya langsung ke RT, tidak ke desa-desa,” terang Bupati.

Alasan Lonjakan Kasus Persebaran Covid-19 Belum Pasti

Sementara itu, Kepala DKK Kabupaten Pati Edy Siswanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pati, Joko Leksono Widodo menambahkan ke-25 RT ini tersebar di 23 desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pati.

Baca juga:
Diduga Tak Mahir Berenang, Seorang Santri Ponpes Tenggelam di Sungai

Edy menjelaskan, setidaknya ada 2 hingga 7 orang yang positif Covid-19. Bahkan di salah satu desa mencapai lebih dari 30 warga yang positif Covid-19.

“Dua sampai tujuh yang positif. Rata-rata mereka melakukan isolasi di rumah tetapi ada yang di RSUD RAA Soewondo,” ujarnya.

Pada pagelaran Pilkades 2021 lalu, banyak menjumpai TPS-TPS yang kuwalahan mencegah kerumunan. Hal ini tentunya dapat meningkatkan resiko penularan virus Covid-19.

Baca juga:
Antisipasi Pemudik, Polres Karanganyar Lakukan Penyekatan di Cemoro Kandang

Meskipun demikian, Pemkab Pati belum mengungkapkan alasan terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa desa di Bumi Mina Tani ini.

Pada Senin lalu (19/4), Bupati Pati Haryanto mengungkapkan salah satu desa mengalami lonjakan kasus karena adanya acara pengajian manakib.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Pati Narso menilai lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Pati ini belum bisa mengindikasikan karena Pilkades.

Baca juga:
Sepekan Ramadan, Polisi dan Satpol PP Lakukan Razia Petasan di Sejumlah Wilayah

“Kalau dari sebarannya juga bukan di desa-desa yang menyelenggarakan Pilkades. Tetapi penyebaran virus corona kan tidak kelihatan. Bisa saja dari Pilkades kemarin atau mobilitas tinggi masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan,” tandasnya.

Tempat-tempat yang masuk zona merah ini yakni:

1. Kecamatan Gabus:

a. Desa Kuryokalangan RT 03 RW 05 dan di RT 03 RW 03,

b. Desa Tanjunganom di RT 07 RW 09

c. Desa Gabus di RT 02 RW 01.

2. Kecamatan Pati Kota:

a. Desa Kutoharjo RT 04 RW 01 dan RT 03 RW 06,

b. Desa Ngarus RT 02 RW 01,

c. Desa Tambharjo RT O7 dengan RW 01

d. Desa Puri RT 02 RW 01.

Baca juga:
Polres Sragen Mulai Lakukan Penyekatan di Jalur Lintas Provinsi

3. Kecamatan Kayen

a. Desa Sumbersari RT 06 RW 04

b. Desa Jimbaran RT 08 RW 02

4. Kecamatan Juwana

a. Desa Bajomulyo RT 04 RW 01

b. Desa Bakaran Kulon RT 02 RW 05

5. Kecamatan Trangkil

a. Desa Kadilangu RT 03 RW 02

b. Desa Pasucen RT 01 RW 01

6. Kecamatan Batangan

    Desa Pecangaan RT 01 RW 03

Baca juga:
Cek Ujian Tatap Muka, Bupati Hartopo Minta Pengetatan Prokes

7. Kecamatan Sukolilo

a. Desa Wotan RT 04 RW 02

b. Desa Prawoto RT 01 RW 05

c. Desa Sukolilo RT 04 RW 01

8. Kecamatan Gembong

     Desa Sitiluhur RT 01 RW 03

9. Kecamatan Tlogowungu

    Desa Gunungsari RT 02 RW 01

10. Kecamatan Jakenan

a. Desa Jakenan RT 01 RW 02

b. Desa Sidomulyo RT 02 RW 02

Baca juga:
6 Bulan Mati, Api Abadi Mrapen akan Dihidupkan

11.Kecamatan Margorejo

     Desa Sukoharjo RT 02 RW 01

12. Kecamatan Pucakwangi

      Desa Tegalwero RT 04 RW 02.

(lam/luh)

Exit mobile version