SRAGEN, Lingkar.co – Jajaran Polres Sragen mulai lakukan penyekatan di jalur lintas provinsi untuk mengantisipasi pemudik jelang arus mudik 2021.
Salah satu titik yang sering terjadi mobilisasi kendaraan bermotor yakni jalur Sragen-Ngawi merupakan jalur lintas provinsi.
Terlihat di lokasi penyekatan yang berlangsung di jembatan timbang Toyogo Kecamatan Sambungmacan Selasa (20/4), jajaran Polres Sragen bersiaga memantau lalu lintas.
Baca juga:
Cek Ujian Tatap Muka, Bupati Hartopo Minta Pengetatan Prokes
Salah satu sasaran utama yakni kendaraan dengan nomor polisi (Nopol) yang berasal dari luar jawa tengah.
Selama terindikasi pemudik, akan di minta putar balik. Bahkan pengguna jalan akan di lakukan rapid test antigen secara acak.
Wakapolres Sragen Kompol Kelik Budi Antara mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan penyekatan akan ada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Langkah ini pihaknya lakukan untuk menyekat pemudik yang memilih pulang kampung lebih awal.
Baca juga:
Tujuh Saksi Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Bandung Barat
”Sesuai perintah Presiden larangan mudik, ini antisipasi penyebaran covid-19. Kita paham setiap ada liburan panjang angka covid-19 meningkat,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (2)