Sepekan Ramadan, Polisi dan Satpol PP Lakukan Razia Petasan di Sejumlah Wilayah

MEMBAHAYAKAN: Mercon Spirtus yang diamankan petugas Polsek Colomadu dari belasan remaja di dua desa di Colomadu, kemarin (19/4/2021). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
MEMBAHAYAKAN: Mercon Spirtus yang diamankan petugas Polsek Colomadu dari belasan remaja di dua desa di Colomadu, kemarin (19/4/2021). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

KARANGANYAR, Lingkar.co – Sepekan ramadan, Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan razia petasan di sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar, guna menciptakan suasana ramadan yang kondusif dan aman.

Polsek Colomadu melakukan razia petasan spirtus yang warga masyarakat amankan di dua desa di Colomadu yaitu Desa Tohudan dan Desa Blulukan serta Desa Gedongan.

Hasilnya ada 9 mercon spirtus yang telah petugas Polsek Colomadu amankan. Petugas juga melakukan pembinaan kepada belasan anak dan remaja yang tertangkap memainkan mercon spirtus.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Kapolsek Colomadu Iptu Imam, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’ Maula menerangkan, razia mercon spirtus tersebut pada Senin (19/4) mulai pukul 05.00 sampai 06.00 WIB.

Baca juga:
Polres Sragen Mulai Lakukan Penyekatan di Jalur Lintas Provinsi

Kronologis Penangkapan

Kronologis penangkapan remaja yang memainkan mercon spirtus tersebut berawal dari petugas menerima keluhan warga melalui telepon.

Warga menginformasikan di Lokasi tersebut ada sekelompok remaja yang sedang berkerumun dan membunyikan petasan dengan suara yang cukup keras sehingga mengganggu aktivitas.

Png-20230831-120408-0000

“Tiga petugas jaga mendatangi lokasi sesuai dengan informasi. Setelah sampai di lokasi 1 bertempat di desa Tohudan, kami mendapati ada 6 orang remaja anak sedang berkumpul dan membawa sejumlah petasan,” ujarnya.

Baca juga:
Cek Ujian Tatap Muka, Bupati Hartopo Minta Pengetatan Prokes

Lanjut Iptu Imam, “Kemudian petugas mengamankan petasan tersebut dan membubarkan kerumunan dengan menghimbau agar tidak membunyikan petasan dan tidak berkerumun,’’ terang Kapolsek.

Kemudian petugas melanjutkan kegiatan ke lokasi 2 yang berada di desa Blulukan. Dan juga mendapati  lima orang remaja sedang berkumpul dan membawa sejumlah petasan.

Kemudian petugas mengamankan petasan tersebut dan membubarkan kerumunan dengan menghimbau agar tidak membunyikan petasan dan tidak berkerumun.

Baca juga:
Terjerat ITE, Kominfo Minta YouTube Blokir Akun Paul Zhang

“Barang bukti berupa 9 petasan meriam kaleng dan 1 botol kecil spirtus kami amankan dan ke kantor Polsek Colomadu untuk kami musnahakan dengan cara merendam dengan air kemudian menghancurkannya, sedangkan spirtus kami tuang ke tanah,” imbuh Iptu Imam.

Kasubag Humas Polres Karanganyar,  Iptu Agung Purwoko mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi membenarkan peristiwa tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *