KARANGANYAR, Lingkar.co – Nekat mudik ke Karanganyar, pemudik yang terjaring razia polisi wajib jalani pemeriksaan tes swab antigen yang telah petugas siapkan di pos penyekatan di sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar.
Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polres Karanganyar, Kompol Budiarto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, membenarkan hal tersebut.
“Selain untuk mengantisipasi pemudik yang nekat mudik, hal ini kami lakukan tentunya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Karanganyar,” ujar Kompol Budiarto.
Baca juga:
Antisipasi Pemudik, Polres Karanganyar Lakukan Penyekatan di Cemoro Kandang
Apabila hasil swab antigen menyatakan negatif maka yang bersangkutan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Tetapi, apabila hasil swab antigen menyatakan positif maka petugas akan meminta yang bersangkutan untuk putar balik atau menjalani karantina.
“Kami telah lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Yang negatif kami persilahkan melanjutkan perjalanan karena memang belum berlaku larangan mudik,” jelas Budiarto.
Baca juga:
Sepekan Ramadan, Polisi dan Satpol PP Lakukan Razia Petasan di Sejumlah Wilayah
Pos penyekatan itu akan beroperasi hingga H+7 Lebaran. Sebelum untuk pos penyekatan, pos tersebut dipakai untuk mendukung Operasi Keselamatan Candi yang akan berlangsung sampai Minggu (25/4).
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menerangkan bahwa pemeriksaan kesehatan di pos penyekatan tersebut sebagai upaya menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.
“Jangan sampai orang-orang berduyun-duyun memanfaatkan momen sebelum mudik. Akhirnya persebaran Covid-19 meningkat. Jadi ini bentuk antisipasi,” jelas Sarwoko. (jok/luh)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (3)