Lingkar.co – Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk, Jawa Timur mencatat sebanyak 9.624 pelanggaran di sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 5.995 kasus. Kondisi ini mencerminkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu mendapatkan perhatian serius.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian dalam siaran pers pada Sabtu (3/1/2026) menyampaikan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan berkaitan langsung dengan keselamatan berkendara.
“Pelanggaran yang paling dominan masih pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar,” ujarnya.
Ia menegaskan, selain melanggar aturan, penggunaan knalpot brong juga berdampak pada kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain jumlah pelanggaran, peningkatan juga terjadi pada jumlah teguran yang diberikan kepada pengendara.
Sepanjang 2025, Satlantas Polres Nganjuk mengeluarkan 52.318 teguran, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 46.292 teguran. Menurut AKP Ivan, hal tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” katanya.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan penegakan hukum, sebagian pelanggaran ditindak melalui sistem tilang elektronik atau e-tilang, sementara sisanya ditindak langsung oleh petugas di lapangan.
Dari hasil penertiban tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa knalpot brong dan komponen kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Ivan melanjutkan, selain tidak memakai helm dan knalpot tidak standar, petugas juga kerap menemukan pelanggaran lain seperti melawan arus, penggunaan lampu yang tidak sesuai ketentuan, serta pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
“Mayoritas pelanggar masih didominasi pengendara sepeda motor, seiring tingginya mobilitas kendaraan roda dua di Nganjuk,” ungkapnya.
Ke depan, Satlantas Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara konsisten, disertai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Harapan kami, kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan,” pungkasnya. (*)








