Sepekan Ramadan, Polisi dan Satpol PP Lakukan Razia Petasan di Sejumlah Wilayah

MEMBAHAYAKAN: Mercon Spirtus yang diamankan petugas Polsek Colomadu dari belasan remaja di dua desa di Colomadu, kemarin (19/4/2021). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
MEMBAHAYAKAN: Mercon Spirtus yang diamankan petugas Polsek Colomadu dari belasan remaja di dua desa di Colomadu, kemarin (19/4/2021). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

Berikan Peringatan Ke Masyarakat Terkait Larangan Menyalakan Petasan

”Untuk Ramadan ini Kapolres sudah warning agar dapat mengeksekusinya di tempat jika terdapat warga ketahuan menyalakan mercon,” kata Iptu Agung.

Sementara itu, Kasi Penindakan Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto mengungkapkan pihaknya telah mengamankan mercon dari puluhan anak-anak dan remaja dalam 1 minggu berjalannya Ramadan.

Baca juga:
Satu Minggu Ramadan, Parcel Lebaran Sudah Banjir Orderan

‘’Yang anak-anak lakukan tersebut mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Perda Tribumtranmas,” ungkapnya.

Lanjut Joko, “Mereka memperoleh pembinaan terlebih dahulu agar tidak mengulangi perilakunya. Kalau meledak dan mengenai dirinya bisa terpakar karena itu spirtus. Kalau kena orang lain berbahaya juga,’’ kata Joko Purwanto.

Joko Purwanto meminta masyarakat untuk melakukan aduan jika mendapati ada yang menyalakan petasan. Layanan tersebut bisa dilayani selama 24 jam.

Baca juga:
6 Bulan Mati, Api Abadi Mrapen akan Dihidupkan

”Kita operasi, kalau menemukan warga yang bermain mercon spirtus dibawa ke kantor untuk memperoleh pembinaan,” terang Joko.

“Dia pasti malu ditangkap Satpol dan dilihat tetangga-tetangganya. Jumlahnya kurang lebih puluhan. Mereka diambil saat bermain mercon di perumahan perkotaan,’’ pungkasnya. (jok/luh)