Sidang Tahunan MPR Digelar Minimalis, Berikut Susunan Acara dan Daftar Peserta

TAMPAK DEPAN: Gedung MPR/DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
TAMPAK DEPAN: Gedung MPR/DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan sidang tahunan MPR tahun ini, akan melibatkan sedikit peserta ketimbang tahun lalu.

Sidang Tahunan MPR RI; Sidang Bersama DPR RI/DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022, Senin (16/8/2021) akan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Terdapat penyederhanaan dari tahun lalu. Tahun lalu, 380 undangan yang hadir fisik. Tahun ini, termasuk VIP hanya 60 undangan,” ujarnya.

“Lalu, Pidato Nota APBN yang biasanya siang akan maju pagi setelah sidang. Selisih waktu antar sidang 10-15 menit,” ujarnya lagi.

Indra menegaskan, panitia penyelenggara memastikan penerapan prokes yang ketat, dengan kewajiban tes PCR untuk memasuki ruang sidang.

Selain itu, nota APBN hanya dalam bentuk flashdisk yang dimasukkan boks menggunakan setangkup tangan.

Kemudian kata Indra, Sidang Tahunan MPR RI akan berlangsung secara hybrid (fisik dan virtual).

Adapun, virtual akan terbagi dua, yakni virtual yang menggunakan akses, dan virtual melalui streaming yang jumlah keseluruhan mencapai 1500.

“Yang menggunakan virtual dengan akses ada sekira 1000 dan kemudian streaming 500,” ujarnya, Minggu (15/8/2021), dikutip dari situs resmi DPR.

Selain itu, berkaitan dengan aspek keamanan akan sangat maksimal, tidak berbeda dengan tahun lalu.

Indra mengatakan sidang tahunan MPR besok Senin, 16 Agustus 2021, akan mulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga:
Lapas Kelas I Semarang Punya Blok Risiko Tinggi

Berikut Susunan Acara

1.         Pukul 08.00 – 09.00 WIB. Pembukaan sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD 2021. Sekaligus pidato pengantar sidang tahunan MPR 2021 oleh Ketua MPR.

2.         Pukul 09.00 – 10.35 WIB. Presiden Joko Widodo berpidato dalam rangka menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke 76 kemerdekaan RI.

3.         Pukul 10.50 – 11.35 WIB. Presiden Jokowi berpidato menyampaikan keterangan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.

4.         Pukul 11.35-11.45 WIB. Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya dan Dokumen Pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI, serta surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.

5.         Pukul 12.00 WIB. Presiden beserta wakil presiden dan pimpinan DPR RI meninggalkan ruang rapat paripurna.

Peserta Rapat

Indra mengatakan, jumlah tamu undangan yang hadir secara fisik hanya 60 orang. Berikut rinciannya:

1.         Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

2.         Pimpinan DPR (5 orang).

3.         Pimpinan MPR (10 orang)

4.         Ketua Fraksi/Kelompok DPD (10 orang)

5.         Ketua Fraksi di DPR (9 orang)

6.         Pimpinan DPD (4 orang)

7.         Perwakilan subwilayah (4 orang)

8.         Pimpinan lembaga tinggi negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY).

9.         Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marves, Mensesneg, Seskab, Menkeu, Kepala Bappenas,

10.       Panglima TNI, dan Kapolri.

Baca juga:
Evaluasi PPKM Darurat, Ali Ihsan: Kurang Efektif

Kemudian, yang mengikuti secara virtual, antara lain:

1.         Tiga mantan presiden.

2.         Empat mantan wakil presiden.

3.         Dua mantan Ketua MPR.

4.         Empat mantan Ketua DPR.

5.         Empat mantan Ketua DPD.

6.         540 anggota DPR.

7.         124 anggota DPD.

8.         103 duta besar/perwakilan negara sahabat.

9.         Pimpinan BPK 8 orang.

10.       Jajaran Mahkamah Agung (MA) 9 orang.

11.       Jajaran Mahkamah Konstitusi (MK) 7 orang.

12.       Jajaran Komisi Yudisial (KY) 6 orang

13.       34 Gubernur se-Indonesia.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling