PPKM Tak Mampu Tekan Covid-19, MPR: Harus Dievaluasi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (ANTARA/LINGKAR.CO)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (ANTARA/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co  – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali tahap II harus berdasarkan evaluasi PPKM tahap I.

Pasalnya, kebijakan itu, selain menyisakan sejumlah persoalan di masyarakat juga tidak mampu menekan angka persebaran Covid-19.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat mengungkapkan, di tengah pemberlakuan PPKM Jawa-Bali tahap I, pertambahan jumlah positif Covid-19 justru menembus angka 10.000 per hari.

Bahkan, Sabtu (16/1) lalu, rekor penambahan positif Covid-19 mencapai 14.224 kasus.

“Kondisi tersebut, harus segera diketahui akar masalahnya dan segera di atasi bersama, lewat upaya-upaya yang masif dari pemerintah dengan melibatkan masyarakat,” ujar Rerie.

Apabila cara-cara sistematis dan terukur tidak dilakukan, dalam pencegahan penyebaran Covid-19, kebijakan yang diambil pemerintah berubah hanya nama semata, sementara penyebaran Covid-19 tetap tidak terkendali.

Png-20230831-120408-0000

“Perpanjangan kebijakan PPKM sekaligus dibarengi perbaikan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lapangan, berdasarkan hasil evaluasi itu,”lanjutnya.

Rerie meminta, pemerintah transparan terkait upaya-upaya apa saja, yang masih kurang pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali tahap I, yang mengakibatkan kebijakan PPKM tidak manpu menekan kasus positif Covid-19 secara signifikan.

Dengan mengetahui sumber masalah yang harus diatasi, pemerintah bisa mengajak dan melibatkan masyarakat, bersama-sama untuk mengatasi sejumlah masalah tersebut.

Sejauh ini, pemerintah baru menetapkan kebijakan PPKM di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (ant/one/aji)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *