JAKARTA, Lingkar.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali tahap II harus berdasarkan evaluasi PPKM tahap I.
Pasalnya, kebijakan itu, selain menyisakan sejumlah persoalan di masyarakat juga tidak mampu menekan angka persebaran Covid-19.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat mengungkapkan, di tengah pemberlakuan PPKM Jawa-Bali tahap I, pertambahan jumlah positif Covid-19 justru menembus angka 10.000 per hari.
Bahkan, Sabtu (16/1) lalu, rekor penambahan positif Covid-19 mencapai 14.224 kasus.
“Kondisi tersebut, harus segera diketahui akar masalahnya dan segera di atasi bersama, lewat upaya-upaya yang masif dari pemerintah dengan melibatkan masyarakat,” ujar Rerie.
Apabila cara-cara sistematis dan terukur tidak dilakukan, dalam pencegahan penyebaran Covid-19, kebijakan yang diambil pemerintah berubah hanya nama semata, sementara penyebaran Covid-19 tetap tidak terkendali.
“Perpanjangan kebijakan PPKM sekaligus dibarengi perbaikan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lapangan, berdasarkan hasil evaluasi itu,”lanjutnya.
Rerie meminta, pemerintah transparan terkait upaya-upaya apa saja, yang masih kurang pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali tahap I, yang mengakibatkan kebijakan PPKM tidak manpu menekan kasus positif Covid-19 secara signifikan.
Dengan mengetahui sumber masalah yang harus diatasi, pemerintah bisa mengajak dan melibatkan masyarakat, bersama-sama untuk mengatasi sejumlah masalah tersebut.
Sejauh ini, pemerintah baru menetapkan kebijakan PPKM di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (ant/one/aji)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)