Lingkar.co – Kebakaran melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.591.29 Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Selasa (2/7/2024).
Api diduga muncul dari sebuah minibus saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). Peristiwa ini pun menyebabkan pengemudi minibus tersebut tewas terpanggang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono mengungkapkan, peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 04.30 WIB.
Pihaknya pun langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk memadamkan api.
“Kami terjunkan tiga anggota pemadam kebakaran pos dan dari Juwana, dibantu Damkar Pabrik Gula Trangkil, TNI, Polri dan masyarakat setempat,” katanya.
Baru pada pukul 05.15 WIB, api berhasil dijinakkan. Kebakaran, katanya, diduga akibat korsleting listrik saat kendaraan sedang mengisi bensin.
Akibat kejadian itu, sebuah minibus dan satu sepeda motor Scoopy juga ikut hangus terbakar. Pengemudi mobil juga tewas terpanggang.
“Dari identifikasi di lapangan, yang terbakar adalah sebuah mobil Espass, satu sepeda motor, dan satu orang korban,” katanya.
Ditaksir kerugian akibat peristiwa itu mencapai ratusan juta rupiah.
“Untuk kerugian akibat kebakaran itu, diperkirakan mencapai Rp 300 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Desa Bakalan mengatakan peristiwa kebakaran ini menggerkan warga sekitar. Menurutnya, kebakaran terjadi diduga akibat korsleting pada kendaraan saat digunakan untuk mengisi BBM.
“Mobil itu sedang mengangsu BBM, kemungkinan ada yang korsleting, jadi langsung terbakar,” katanya saat dihubungi.
Ia mengatakan peristiwa kebakaran mobil di SPBU Bakalan sudah terjadi 2 kali. Sebelumnya, sebuah mobil juga pernah terbakar saat mengisi BBM, tapi bisa diatasi
“Yang terbakar mobil dari wilayah ujung watu Kabupaten Jepara, saat mengangsu BBM di SPBU Bakalan,” ujarnya.
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps