Warning: Undefined array key "HTTP_USER_AGENT" in /home/lingkar.co/public_html/wp-config.php on line 91
Sri Sultan HB X Sebut 60 Formasi ASN di DIY Kosong Sebab Tak Ada Pelamar - Kabar Politik Terkini dan Terpercaya Indonesia

Sri Sultan HB X Sebut 60 Formasi ASN di DIY Kosong Sebab Tak Ada Pelamar

Sri Sultan HB X Sebut 60 Formasi ASN di DIY Kosong Sebab Tak Ada Pelamar
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X atau Sri Sultan HB X, (Foto: Istimewa)

Lingkar.co – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X atau Sri Sultan HB X, mengungkapkan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah DIY saat ini masih belum mencukupi kebutuhan.

“Jumlah total ASN Pemda DIY sebanyak 9.153 orang. Jumlah ini belum memenuhi kebutuhan ASN di DIY. Oleh karena itu tahun 2024 DIY mengajukan kebutuhan PNS dan PPPK,” kata Sultan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (29/4/2025).

Dalam pengadaan tenaga pegawai mendatang, Pemda DIY mengajukan formasi CPNS sebanyak 378 orang dan PPPK sebanyak 2.617 orang.

Pihaknya menyebut, seluruh tenaga honorer yang tercantum dalam database BKN telah diusulkan 100 persen dan telah disetujui oleh Menteri PANRB.

“Keputusan pengangkatan CPNS sebanyak 318 orang ditetapkan pada 30 April 2025 dan telah disetujui oleh MenpanRB pada tahun 2024 telah dilaksanakan proses rekrutmen ASN CPNS dan PPPK,“ sambungnya.

Baca Juga: Masa Jabatan Pj Sekda Berakhir, Wali Kota Illiza Tunjuk Jalaluddin sebagai Plt Sekda

Sementara itu, sebanyak 60 formasi CPNS dinyatakan kosong karena tidak ada pelamar, pelamar tidak memenuhi passing grade, atau mengundurkan diri saat pemberkasan.

“Sebanyak 60 formasi CPNS kosong, Karena terdapat formasi yang tidak dilamar tidak memenuhi passing grade, mengundurkan diri saat pemberkasan,” jelasnya.

Adapun saat ini, Pemda DIY tengah menuntaskan proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penyerahan keputusan pengangkatan PPPK tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 2 Mei 2025, dengan jumlah penerima sebanyak 2.361 orang.

Sementara untuk pengadaan PPPK tahap kedua, proses seleksi kompetensi masih berlangsung. Sebanyak 176 peserta mengikuti seleksi reguler, ditambah 4 peserta dari jalur optimalisasi. Proses ini ditargetkan rampung pada bulan September 2025.