Sukseskan TKA, Pemkab Kediri Minta Semua Dampingi Peserta Didik

Ilustrasi pendampingan belajar di sebuah sekolah. Foto: dokumentasi/istimewa
Ilustrasi pendampingan belajar di sebuah sekolah. Foto: dokumentasi/istimewa

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kediri meminta agar semua pihak mendampingi belajar peserta didik. Sebab, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang sekolah dasar akan dilaksanakan pada 20-30 April 2026.

Meski hasil TKA tidak menjadi syarat yang menentukan kelulusan siswa. Pun demikian, TKA ini penting untuk mengukur capaian akademik siswa.dan akan menjadi salah satu komponen untuk masuk sekolah jenjang berikutnya, melalui jalur prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin menyampaikan, Bupati Hanindhito Himawan Pramana sangat konsen terhadap pendidikan anak dan memberi perhatian untuk kesuksesan pelaksanaan TKA.

Untuk kesuksesan pelaksanaan TKA, Muhsin meminta tiap satuan pendidikan mulai dari kepala sekolah, guru, pengawas, dan petugas teknis untuk melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.

“Tak lupa bagi orang tua kami juga mengimbau agar selalu memotivasi anak dan berikan waktu untuk mendampingi anak dalam belajar,” pesannya, Senin (20/4/2026).

Diterangkan Muhsin, TKA ini berbasis komputer, dan tiap peserta akan mengikuti ujian inti selama dua hari yakni Matematika dan Bahasa Indonesia. Jadwal pelaksanaan TKA dibagi menjadi empat gelombang menyesuaikan dengan sarana prasarana yang dimiliki sekolah.

Gelombang 1 dilaksanakan pada 20-21 April, gelombang 2 pada 22-23 April, gelombang 3 pada 27-28 April dan gelombang ke-4 pada 29-30 April.

Adapun, hasil TKA nantinya akan diumumkan 24-26 Mei. Setiap peserta yang mengikuti ujian ini mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendiknasmen).

“Untuk melanjutkan ke jenjang menengah (SMP) melalui jalur prestasi, nilai TKA memiliki bobot 70 persen, dan 30 persen dari nilai rapor,” terangnya.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari jenjang SD ke SMP sendiri dibagi dalam empat jalur. Yakni, jalur domisili dengan kuota minimal 40 persen, prestasi minimal 25 persen, afirmasi minimal 20 persen dan mutasi maksimal 5 persen.

“Mas Bup (Bupati Hanindhito) mengharapkan semua anak dapat melanjutkan sekolah, jangan sampai ada anak di Kabupaten Kediri tidak sekolah. Untuk itu kami mengimbau pelaksanaan SPMB nantinya dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (*)