Survei: Kebanyakan Masyarakat Ingin Kebijakan PPKM Berakhir

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya. FOTO: Instagram/Lingkar.co
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya. FOTO: Instagram/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (16/8/2021). Kebanyakan masyarakat ingin pemerintah menyudahi kebijakan PPKM.

Berdasarkan rilis hasil survei Lembaga Survei Nasional Charta Politika Indonesia, Kamis (12/8/2021), kebanyakan masyarakat memberikan respon terkait kebijakan PPKM.

Pada survei tersebut, responden dapat pertanyaan, “Menurut Anda, manakah langkah tepat yang harus diambil Pemerintah setelah PPKM berakhir?”.

Hasilnya, kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, sebanyak 54.7 persen responden ingin menyudahi PPKM.

“Masyarakat menilai langkah paling tepat setelah PPKM berakhir adalah menyudahi, dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol kesehatan pada setiap sektor,” kata Yunarto, dikutip Lingkar.co, Minggu (15/8/2021).

Hanya 20,8 persen responden yang menginginkan PPKM berlanjut, jika belum ada penurunan jumlah kasus Covid-19.

“Sebanyak 18,3 persen responden menginginkan adanya pelonggaran bertahap pelaksanaan PPKM dengan penyesuaian prokes,” kata Yunarto.

Selain itu, ada 40 persen lebih responden atau masyarakat yang merasa tidak yakin pelaksanaan perpanjangan PPKM akan berjalan dengan baik.

“Ada 43,8 persen yang merasa tidak yakin pelaksanaan perpanjangan PPKM akan berjalan dengan baik di wilayahnya,” kata Yunarto.

Meski demikian, ada 52,7 persen masyarakat yang yakin pelaksanaan perpanjangan PPKM akan berjalan dengan baik di wilayahnya.

Sedangkan responden yang tidak menjawab, kata Yunarto, sebanyak 3,6 persen.

“Wilayah dengan tingkat keyakinan paling rendah mengenai pelaksanaan PPKM akan berjalan baik tertinggi adalah Sumatera, Jawa Barat dan Sulawesi,” ucapnya.

Hasil survei lainnya, sebanyak 92.3 persen masyarakat mengetahui penerapan PPKM untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

“Terkait pengetahuan PPKM, hanya 7,7 persen publik yang tidak mengetahui penerapan PPKM untuk menurunkan angka kasus Covid-19,” ucap Yunarto.

Baca Juga:
Ingin Gelar Pentas, Pekerja Seni Inginkan Audiensi dengan Bupati

METODE SURVEI

Sebagai informasi, pelaksanaan survei pada periode 12 – 20 Juli 2021 kepada 1.200 responden yang tersebar pada 34 provinsi.

Survei menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error sekira 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

“Survei melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur,” kata Yunarto.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling