Arsip Tag: Hewan Peliharaan

Sambut Mudik 2026, Pemkot Surabaya Buka Layanan Titip Hewan Peliharaan

Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membuka layanan penitipan hewan peliharaan bagi warga yang hendak mudik atau berlibur saat Lebaran 2026.

Layanan tersebut tersedia di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemkot dan dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat aman untuk menitipkan hewan peliharaan selama ditinggal bepergian. Melalui program tersebut, hewan peliharaan akan dirawat langsung oleh tenaga kesehatan hewan sehingga kondisinya tetap terpantau.

“Melalui layanan ini, masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa liburan Lebaran. Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan,” kata Antiek, Senin (16/3/2026).

Layanan penitipan hewan tersebut dibuka setiap hari pada 18–24 Maret 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya. Warga yang berminat dapat melakukan pendaftaran lebih awal melalui laman resmi DKPP Surabaya di https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan dengan memilih layanan “Titip Sehat”.

Antiek menjelaskan, kapasitas penitipan hewan di Puskeswan terbatas sehingga masyarakat diimbau melakukan reservasi lebih awal. “Karena daya tampung terbatas, kami mengimbau warga untuk segera mendaftar melalui website DKPP atau layanan Puskeswan agar bisa mendapatkan slot penitipan,” jelasnya.

Untuk layanan ini, Pemkot Surabaya menawarkan tarif penitipan sebesar Rp30.000 per hari. Selama masa penitipan, hewan peliharaan tidak hanya dijaga, tetapi juga mendapatkan fasilitas perawatan kesehatan dasar agar tetap dalam kondisi prima.

DKPP juga memberikan sejumlah promo bagi warga yang menitipkan hewan peliharaannya dalam durasi tertentu. Penitipan selama tujuh hari akan mendapatkan gratis snack dan injeksi vitamin. Sementara penitipan selama 10 hari akan memperoleh layanan grooming gratis, dan bagi penitipan 15 hari akan mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, serta grooming.

Menurut Antiek, layanan penitipan hewan di Puskeswan sebelumnya mendapat sambutan positif dari masyarakat. Antusiasme tersebut menjadi alasan Pemkot Surabaya kembali membuka layanan serupa tahun ini dengan menyiapkan tenaga kesehatan hewan untuk mendukung operasionalnya.

“Pada tahun lalu peminatnya cukup tinggi. Karena itu tahun ini kami kembali membuka layanan ini agar masyarakat tetap tenang meninggalkan hewan peliharaan saat libur Lebaran, karena perawatannya dilakukan secara profesional di Puskeswan,” pungkasnya. (*)

DKPP Kota Bandung Tingkatkan Kewaspadaan Zoonosis

Lingkar.co – Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung (DKPP) Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit asal hewan, khususnya Zoonosis yang dapat menular antara hewan dan manusia.

Wilsandi mengatakan, program Bangsawan merupakan layanan kesehatan hewan terpadu bagi masyarakat Kota Bandung, yang meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, vaksinasi rabies gratis dengan kuota 50 ekor, serta sterilisasi kucing liar.

“Program Bangsawan ini bertujuan memberikan layanan kesehatan hewan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit asal hewan. Harapannya, tidak terjadi peningkatan kasus penyakit Zoonosis di Kota Bandung,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, Bangsawan merupakan bagian dari program Laman Hati (Layanan Manajemen Kesehatan Hewan Terintegrasi) yang dikemas melalui kolaborasi lintas sektor.

“Bangsawan ini menjadi salah satu bentuk branding program yang melibatkan banyak stakeholder. Kali ini kami berkolaborasi dengan Kelurahan Ciumbuleuit untuk bersama-sama menjaga kesehatan hewan di Kota Bandung,” jelasnya.

Pelaksanaan program Bangsawan dilakukan dengan menggandeng kelurahan seperti yang telah berlangsung di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Warga dengan antusiasme hadir dan memanfaatkan layanan tersebut. Salah satu pengunjung, Wida, mengaku terbantu dengan adanya kegiatan Bangsawan.

“Pelayanannya sigap dan kegiatannya sangat bermanfaat, terutama program sterilisasi kucing liar. Semoga kegiatan seperti ini terus diadakan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Bangsawan, DKPP Kota Bandung bersama Kelurahan Ciumbuleuit berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat terus berlanjut guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan ramah terhadap hewan.

Sementara itu, Plt Lurah Ciumbuleuit, Franky menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan kolaborasi DKPP Kota Bandung yang diterima pada 15 Januari 2026.

“Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan hewan peliharaan, vaksinasi rabies dengan kuota 50 ekor, serta sterilisasi hewan liar. Kegiatan juga dilanjutkan ke lapangan untuk penanganan hewan liar,” ungkapnya.

Menurutnya, Bangsawan juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan hewan dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap hewan.

“Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa kesehatan hewan harus dijaga secara rutin dan tindakan kekerasan terhadap hewan tidak dibenarkan,” tuturnya. (*)

Selama 14 Tahun Zero Case Rabies, Banten Sepanjang 2025 Catat 1.362 Kasus Tergigit HPR

Lingkar.co – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus M. Tauchid, menyampaikan, laporan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025 tergolong tinggi. Tercatat, terdapat 1.362 kasus gigitan yang dilaporkan, namun seluruhnya berhasil ditangani dengan baik melalui prosedur medis dan vaksinasi yang tepat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil mencatatkan prestasi gemilang di bidang kesehatan hewan nasional. Yakni selama 14 tahun berturut-turut, Provinsi Banten berhasil mempertahankan status Zero Case Rabies (Nol Kasus Rabies). Capaian ini menjadi rekor tersendiri bagi Banten, mengingat tingginya tantangan penanganan hewan penular rabies di lapangan.

​”Ini menjadi rekor bagi Banten. Walaupun angka gigitan mencapai 1.362 kasus pada tahun 2025, kita bisa menanganinya dengan baik sehingga status bebas rabies tetap terjaga,” ujar Agus di Kota Serang, Sabtu (10/1/2026).

​Lebih jauh Agus menegaskan bahwa mempertahankan status bebas rabies selama lebih dari satu dekade bukanlah sebuah kebetulan. Melainkan hasil kerja keras dan konsistensi jajaran Dinas Pertanian, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam melakukan surveilans ketat serta vaksinasi massal.

​Ia bilang, Pemprov Banten menerapkan strategi proaktif atau “jemput bola” dengan mendatangi langsung para pemilik HPR untuk memberikan vaksinasi. Langkah perlindungan ini tidak hanya menyasar hewan peliharaan masyarakat, tetapi juga mencakup vaksinasi bagi petugas kesehatan hewan yang memiliki risiko tinggi terpapar.

​Imbauan

​Kendati berstatus bebas rabies, Agus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Populasi HPR di lingkungan sekitar, seperti anjing dan kucing, dinilai masih cukup tinggi sehingga potensi risiko penularan tetap ada.

​Masyarakat diimbau untuk segera melakukan tindakan pertolongan pertama apabila mengalami gigitan HPR. Luka gigitan harus segera dicuci dengan air mengalir dan sabun, kemudian dilaporkan ke Rabies Center terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

​”Rabies memang kasus yang sangat mematikan, tetapi 100 persen bisa ditangani dan disembuhkan jika mendapatkan tindakan medis yang cepat,” tegas Agus.

​Sebagai langkah pencegahan utama, masyarakat diminta memastikan hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies mendapatkan vaksinasi secara rutin. Layanan vaksinasi ini tersedia di klinik hewan maupun Rumah Sakit Hewan milik Dinas Pertanian Provinsi Banten. (*)