Arsip Tag: Narkoba Medan

Komitmen Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkot Medan Perangi Narkoba dan UHC BPJS Cukup Gunakan KTP

Lingkar.co – Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan komitmen dirinya dalam menjaga kesehatan masyarakat dengan cara memperkuat layanan kesehatan masyarakat serta memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatra Utara.

Zakiyuddin menekankan bahwa sektor kesehatan merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera. Menurutnya, tidak ada negara yang dapat maju tanpa sistem pendidikan dan kesehatan yang baik.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Zakiyuddin mengungkapkan, salah satu program unggulan yang menjadi perhatian adalah Universal Health Coverage (UHC), yang memungkinkan warga Kota Medan mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia mengaku bangga dengan implementasi program ini karena telah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Kita merasa sangat bahagia ketika bisa membantu masyarakat. Dengan adanya UHC, warga cukup menggunakan KTP untuk berobat,” katanya, Kamis (16/4/2026).

“Bahkan ketika ada warga yang kesulitan mendapatkan kamar rumah sakit, kami berupaya membantu koordinasi agar mereka segera mendapatkan pelayanan,” sambungnya.

Meski demikian, Zakiyuddin mengakui bahwa ketersediaan fasilitas kesehatan, khususnya kamar rumah sakit, masih menjadi tantangan di Kota Medan. Untuk itu, Pemkot Medan membuka peluang investasi bagi pihak swasta yang ingin membangun rumah sakit guna meningkatkan kapasitas layanan kesehatan.

Selain fokus pada kesehatan, Pemkot Medan juga menaruh perhatian serius terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.

Ia menyebut bahwa pemberantasan narkoba harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, dimulai dari lingkungan keluarga.

“Bagaimana kita bisa membangun generasi yang unggul jika peredaran narkoba masih terjadi secara terang-terangan. Kita harus mulai dari keluarga untuk saling mengingatkan dan menjaga anak-anak kita,” jelasnya.

Menurut dia, penting untuk melakukan pendekatan rehabilitatif bagi para pengguna narkoba. Ia bilang, pengguna merupakan korban yang membutuhkan pengobatan dan pendampingan, bukan semata-mata hukuman pidana. Sebaliknya, ia meminta agar para pengedar narkoba dihukum dengan sanksi seberat-beratnya.

“Pemakai narkoba adalah orang sakit yang harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Yang harus dihukum berat adalah para pengedarnya. Karena itu, kita juga perlu membangun lebih banyak rumah rehabilitasi bagi para pengguna,” ujarnya.

Demi kelancaran dan kesuksesan program tersebut, Zakiyuddin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan menjauhi narkoba demi masa depan Kota Medan yang lebih baik.

“Mari kita jaga keluarga masing-masing dan berdoa untuk Kota Medan tercinta. Dengan generasi yang sehat dan bebas narkoba, kita dapat mewujudkan visi Medan untuk Semua,” pungkasnya. (*)

Polres Siantar Tangkap Tiga Tersangka Narkoba Antarkota, Dua dari Medan

SIANTAR, Lingkar.co – Reserse Satuan Narkoba Polres Siantar, mengamankan tiga tersangka kasus narkoba antarkota. Ketiganya berinisial E (61), A (36) dan D (42).

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Kristo Tamba, saat dikonfirmasi Lingkar.co, Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 15.00 WIB membenarkan penangkapan tersebut.

AKP Kristo, mengatakan, ketiga tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu antar Kota.

“Mereka ini pemain antarkota,” kata dia.

AKP Kristo, menjelaskan kronologi penangkapan ketiga tersangka tersebut.

Awalnya, polisi menangkap E (61) pada Selasa (21/9/2021) sekira pukul 19.00 WIB, di Jalan Regu Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Saat penggeledahan kamar tersangka, polisi menemukan satu kotak kacamata yang berisi 1 plastik klip berisi 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,70 gram.

Baca Juga :
Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Suap, Begini Konstruksi Perkaranya!

AKP Kristo, mengatakan, kotak kacamata berisi sabu itu, tersangka simpan dalam lemari kain dalam kamar.

Polisi juga mengamankan 1 unit Handphone (telepon seluler) milik tersangka E (61).

Kepada polisi, kata AKP Kristo, tersangka E mengaku mendapatkan sabu dari seorang laki-laki berinisial D (42) dan perempuan inisial A (36). Keduanya tinggal di Kota Medan, Sumatera Utara.

Selanjutnya, polisi langsung bergerak ke lokasi tempat tinggal D dan A. Polisi berhasil menangkap D dan A pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

“Keduanya diamankan dari Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan,” kata AKP Kristo.

Dari D dan A, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 11,50 gram,

Kemudian, 2 unit smartphone (gawai pintar) dan satu unit sepeda motor Yamaha BK 2527 AIA.

Kini, ketiga tersangka meringkuk dalam tahanan Satuan Narkoba Polres Siantar, untuk menjalani proses hukum yang berlaku, ujar AKP Kristo.***

Kontributor Sumut : Matius Gea

Editor : M. Rain Daling