Arsip Kategori: Highlight

Highlight Berita Terkini Berita Terbaru Isu Politik Berita Politik Portal Berita Terkini Berita Terupdate Berita Teraktual Berita Pemerintahan Berita Wisata Berita Unik Berita Viral Berita Artis

Tiba di Madinah, Jemaah Haji Asal Tegal Jawa Tengah Meninggal Dunia

Lingkar.co – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Seorang jamaah haji Kloter SOC (Solo) 03 asal Kabupaten Tegal, atas nama Rodiah (68) wafat akibat serangan jantung, saat berada di Madinah, Arab Saudi, pada Jumat (24/4/2026) Waktu Arab Saudi (WAS).

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha mengungkapkan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menjamin badal haji bagi jamaah yang wafat pada hari ke-empat penyelenggaraan ibadah haji tersebut. “Kita berdoa semoga almarhumah husnul khatimah,”ujar Ichsan, Jumat (24/4/2026).

Terkait data keberangkatan jamaah haji di Tanah Suci, dia menyampaikan, jumlah jamaah haji yang telah berangkat ke Arab Saudi sebanyak 40 kloter dengan 15.349 orang jamaah. Sementara itu, sebanyak 9.884 orang jamaah dari 25 kloter telah tiba di Madinah, Arab Saudi.

“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan data layanan kesehatan yang terdapat di Daker Madinah. Tercatat sebanyak 93 jamaah menjalani rawat jalan, dua orang dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKRI, dan satu jamaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi,”tambah dia.

Ichsan pun menegaskan agar PPIH Embarkasi meminimalisir hal-hal yang bersifat seremonial pada saat pemberangkatan demi menjaga stamina jamaah. Dia menegaskan, Kemenhaj telah menstandarkan prosedur pelepasan jamaah di embarkasi tanpa seremonial. Hal ini bertujuan agar jamaah tidak terlalu lelah dan memiliki waktu istirahat yang cukup.

“Kami juga perlu mengingatkan bagi jamaah haji Indonesia yang sudah tiba di Madinah, bahwa cuaca di Madinah hari ini diperkirakan bisa mencapai 34 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan 25 persen,”tambah dia.

Ichsan meminta agar jamaah tetap menjaga kesehatan. Dia mengimbau agar jamaah minum air putih yang banyak, menggunakan pelindung kepala, dan mengenakan pakaian yang nyaman selama berada di Tanah Suci.

“Ikuti arahan dari petugas dan ketua kloter, serta menfaatkan waktu untuk istirahat yang cukup. Menfaatkan fasilitas hotel yang sudah disiapkan, dan utamakan ibadah yang wajib,”kata dia.

Dia meminta agar jamaah tak ragu atau segan untuk menghubungi petugas jika membutuhkan bantuan. “Kami siap membantu kapan pun diperlukan. Untuk itu, mari kita jaga kebersamaan, saling bantu, dan semoga ibadah haji kita berjalan lancar serta penuh keberkahan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua PPIH Embarkasi Solo, Fitriyanto membenarkan atas wafatnya jemaah haji atas nama Rodiyah binti Wayan, 68, Kloter SOC 03 asal Kabupaten Tegal yang wafat di Arab Saudi disebabkan karena sesak nafas dan henti jantung.

“Jemaah Haji tersebut (Rodiyah binti Wayan, 68, red) dinyatakan wafat pada hari Kamis, (23/04) pukul 11.45 WAS yang rencananya akan dimakamkan di Makam Baqi Madinah,” ujar Fitriyanto.

Atas wafatnya jemaah asal Jawa Tengah itu, Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Tengah itu menyampaikan duka yang mendalam dan himbauan kepada Jemaah Haji lainnya agar memperhatikan dan menjaga kondisi kesehatan mengingat kegiatan haji adalah ibadah fisik. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kesiapan fisik dan mental dalam menjalankan ibadah haji, terutama bagi jemaah dengan risiko kesehatan tertentu.

“Kami mengucapkan belasungkawa mendalam semoga Jemaah yang wafat husnul khatimah dan keluarga yang ditinggal diberi kelapangan dan ketabahan hati. Terkait hak-hak Jemaah nantinya akan dibadalkan oleh petugas haji. Kami juga akan terus memastikan terkait asuransi yang akan diterima oleh ahli waris.” ujarnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa PPIH Embarkasi Solo terus berkomitmen memberikan kontribusi nyata dalam memberikan pelayanan kepada Jemaah Haji guna memberikan kenyamanan sehingga dapat mengantarkan Jemaah Haji menuju Baitullah dan kembali ke tanah air dengan menyandang haji yang mabrur. (*).

Heboh Uang Negara Tinggal Rp120 T, Menkeu: Masih Banyak

Lingkar.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis kabar yang menyebut kas negara hanya tersisa Rp120 triliun. Ia memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dalam keadaan aman dan mencukupi untuk mendukung kebutuhan pemerintah.

“Nggak usah takut soal APBN, masih cukup. Uang kita masih banyak,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, angka Rp120 triliun yang beredar tersebut sebenarnya merujuk pada sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Bank Indonesia. Secara keseluruhan, total SAL pemerintah saat ini mencapai Rp420 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp300 triliun telah dimanfaatkan untuk memperkuat likuiditas perbankan. Langkah ini dilakukan guna mendorong aktivitas ekonomi melalui peningkatan fungsi intermediasi perbankan, sekaligus mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional.

Penempatan dana tersebut dilakukan secara bertahap, diawali dengan Rp200 triliun, lalu ditambah Rp100 triliun. Tambahan itu diberikan menjelang periode Lebaran untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan likuiditas di masyarakat.

Meski demikian, Purbaya menegaskan dana yang ditempatkan tersebut bersifat fleksibel karena berbentuk deposito on call, sehingga dapat ditarik kembali sewaktu-waktu jika diperlukan pemerintah.

“Dulu biasanya ditaruh di BI, sekarang harusnya masuk ke ekonomi. Itu yang menunjang pertumbuhan ekonomi selama beberapa bulan terakhir. Tapi uangnya nggak habis, masih deposito saya. Itu langkah yang pintar (smart move) sebetulnya,” jelasnya.

Dari sisi kinerja fiskal, hingga akhir Maret 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan. Kenaikan ini terutama didorong oleh penerimaan pajak yang meningkat 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja negara tumbuh 31,4 persen secara tahunan, dengan defisit APBN tetap terkendali di level 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Purbaya menegaskan APBN tetap dalam kondisi solid dan mampu berperan sebagai penyangga (shock absorber) di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*)

KPU Siapkan Dapil IKN di Pemilu 2029

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai menyiapkan langkah awal menghadapi Pemilu 2029 dengan merancang pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN). Persiapan ini ditandai dengan kunjungan kerja jajaran KPU ke kawasan IKN untuk melakukan koordinasi sekaligus melihat langsung perkembangan pembangunan pada Jumat (24/4/2026).

Komisioner KPU RI, Iffa Rosita, mengatakan bahwa pembentukan dapil khusus di IKN menjadi salah satu agenda penting menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan waktu dan koordinasi sejak dini, termasuk dalam hal pemutakhiran data pemilih.

“Ke depan akan ada dapil khusus di IKN pada Pemilu 2029, sehingga persiapannya sudah mulai dilakukan dari sekarang,” ujarnya saat kunjungan kerja di IKN.

Kunjungan ini turut diikuti sejumlah pejabat KPU dari berbagai daerah, termasuk Ketua Divisi SDM, Ketua Divisi Hukum, serta unsur pengawasan. Selain membahas aspek teknis kepemiluan, kehadiran KPU juga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan ibu kota baru.

Iffa menambahkan, tahun 2027 akan menjadi fase krusial karena merupakan awal tahapan Pemilu 2029. Pada periode tersebut, intensitas koordinasi antara KPU dan Otorita IKN diperkirakan semakin meningkat, terutama terkait penataan dapil dan pembaruan data pemilih di kawasan tersebut.

“Nantinya akan ada pemilihan anggota DPD dan DPR, sehingga koordinasi dengan Otorita IKN akan semakin intens, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih. Jika sudah siap, juga akan dibangun kantor KPU di IKN,” jelasnya.

Dalam rangkaian kunjungan, rombongan KPU turut meninjau sejumlah lokasi pembangunan di IKN, seperti Taman Kusuma Bangsa, kawasan glamping, kawasan PSSI, serta rumah susun ASN. Mereka juga melakukan penanaman pohon sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan kawasan tersebut.

Sementara itu, pihak Otorita IKN memaparkan progres pembangunan yang kini memasuki tahap kedua, dengan fokus pada pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif. Paparan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan ibu kota baru.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa pembangunan IKN merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan informasi yang akurat dan konstruktif kepada masyarakat.

“Pembangunan IKN adalah komitmen bersama bangsa Indonesia. Kami berharap dukungan semua pihak untuk menyebarkan informasi yang benar dan membangun,” ujarnya. (*)

Wamendagri Ingatkan Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Bertentangan dengan UU

Lingkar.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik maksimal dua periode. Ia menilai wacana tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Untuk membatasi jabatan ketua umum ini harus hati-hati. Ya jangan sampai kemudian nanti digugat lagi di MK,” kata Bima Arya, Jumat (24/6/2026).

Ia menambahkan, di sejumlah negara terdapat partai politik yang tetap mampu membangun sistem kepartaian yang kuat meskipun dipimpin oleh figur yang menjabat lebih dari dua periode.

Menurutnya, persoalan utama bukan semata pada lamanya masa jabatan, melainkan pada kualitas tata kelola internal partai, khususnya terkait akuntabilitas dan integritas.

“Jadi saya kira mungkin persoalannya itu bukan di masa jabatannya, persoalannya lebih kepada akuntabilitas dan sistem integritas partai politik. Kalau lebih dua kali tapi mampu membangun sistem integritas bagaimana kira-kira begitu?” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima Arya menekankan pentingnya mengidentifikasi akar persoalan dalam tubuh partai politik sebelum menetapkan kebijakan. Ia juga mengingatkan agar setiap regulasi yang diambil tidak bertentangan dengan konstitusi.

“Jadi harus dilihat akar persoalan partai itu apa, dan hati-hati jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar gitu,” tuturnya.

Penulis: Putri Septina

PKB dan Demokrat Kompak Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol

Lingkar.co – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode. Ia menilai gagasan tersebut tidak memiliki landasan historis yang kuat, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menolak gugatan serupa.

“Usulan KPK ahistoris karena pada Kamis (12/11/2025), MK telah memutus perkara nomor Putusan MK No 194/PUU-XXIII/ 2025 yang isinya menolak permohonan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik,” kata Khozin saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, proses kaderisasi di partai politik tanpa pembatasan masa jabatan ketua umum tetap berjalan dinamis. Menurutnya, kaderisasi merupakan suatu keniscayaan dalam tubuh partai politik.

“Spirit UU partai politik mesti dibaca sebagai manifestasi dari kebebasan berserikat warga negara. Pengaturan internal partai politik diserahkan di masing-masing partai politik yang mengedepankan asas musyawarah dan tertuang dalam AD/ART masing-masing partai politik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, tidak sependapat dengan argumen KPK yang menyebut pembatasan masa jabatan ketua umum dapat menekan potensi korupsi di internal partai.

Menurut Hasanuddin, langkah yang lebih relevan adalah memperkuat kelembagaan partai serta membenahi sistem kaderisasi dan rekrutmen politik.

“Jadi bukan pembatasan periode melainkan mendorong semua parpol memiliki mekanisme rekrutmen dan sistem pemilihan demokratis sesuai dengan watak dan karakteristik parpol tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Penolakan serupa juga disampaikan oleh Partai Demokrat. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa masa jabatan ketua umum merupakan kewenangan penuh internal partai.

“Masa jabatan ketua umum partai diatur oleh aturan internal partai, oleh karenanya pemerintah tidak perlu memberi pembatasan masa jabatan Ketua Umum ataupun nama lain,” kata Hero, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, tidak hanya soal masa jabatan, seluruh tata kelola organisasi partai merupakan hak internal yang ditentukan oleh kader melalui mekanisme yang berlaku.

Hero juga berpandangan bahwa esensi demokrasi di internal partai tidak ditentukan oleh pembatasan periode kepemimpinan, melainkan melalui forum-forum pengambilan keputusan seperti kongres.

“Demokrasi di internal partai bukan ditentukan oleh pembatasan, tapi oleh mekanisme kongres ataupun nama lain mekanisme penetapan ketum di masing-masing partai. Selama para kader pemilik suara memberi dukungan dan kepercayaanya kepada Ketua Umumnya, itulah proses demokrasi,” katanya.

Sebagai informasi, usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik menjadi bagian dari laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025. Dalam laporan tersebut, KPK menyampaikan 16 rekomendasi perbaikan tata kelola lembaga dan program strategis, termasuk pembenahan sistem di partai politik.

Salah satu poin yang disoroti adalah pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal dua periode, disertai rekomendasi lain seperti peningkatan kualitas pendidikan politik serta penguatan sistem kaderisasi di internal partai.

Penulis: Putri Septina

Impian Penjual Ikan Asin Sejak Tahun 1960, Akhirnya Naik Haji

Lingkar.co – Rasa syukur, dan bangga tak dapat disembunyikan Emen Endjum (83), cita-cita nenek penjual Ikan asin ini untuk naik haji akhirnya terwujud

Nenek Emen berasal dari Kiarancondong, Sukajadi Bandung. Ia merupakan jemaah tertua dari Bandung yang tiba Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah, Kamis (23/4/2026) sekira 15.40 waktu setempat.

Nenek Emen tergabung dalam kloter 2 KJT. Emen mengaku selama ini ia berjualan ikan asin dan beras di pasar dekat tempat tinggalnya.

“Saya jualan ikan asin dan beras sejak tahun 1960. Selain untuk memenuhi kebutuhan keluarga, saya tabung sedikit-sedikit untuk naik haji,” akunya saat transit di Bandara Madinah bersiap menunggu bus untuk ke hotel Madinah.

Ia mengaku sebelum bisa naik haji tahun ini, dirinya telah melaksnakan ibadah umrah di tahun 2018.

“Saya tahun 2018 umrah sama anak saya, namun citaanak saya ini sudah meninggal. Habis pulang umrah langsung daftar haji dan alhamdulillah tahun ini bisa berangkat,” ujarnya dengan wajah ceria duduk di kursi roda.

Dengan penuh harap ia berujar doa semoga ibadahnya selama di Tanah Suci berjalan dengan baik dan lancar serta menjadi haji yang mabrur.

“Saya bersyukur bisa haji tahun ini. Semoga anak dan cucu-cucu saya bisa naik haji (melaksanakan ibadah haji, red),” pungkasnya. (*)

PTUN Semarang Kabulkan Gugatan Tiga Mantan Direksi PDAM Tirta Modal, SK Pemberhentian Batal

Lingkar.co – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang mengabulkan gugatan tiga mantan direksi PDAM Tirta Moedal yang diberhentikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Putusan tersebut sekaligus membatalkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang terbit pada 9 Oktober 2025.

Perkara dengan nomor 100/G/2025/PTUN.SMG itu diajukan oleh E Yudi Indarto, Muhammad Indra Gunawan, dan Anom Guritno yang menjabat sebagai direksi PDAM untuk periode 2024–2029 berdasarkan SK Wali Kota Semarang Nomor 500/804/2024.

Kuasa Hukum Direksi PDAM Kota Semarang Muchtar Hadi Wibowo menyambut positif dan mengapresiasi putusan PTUN yang memenangkan KK kliennya.

Muchtar menegaskan, putusan tersebut membuktikan prosedur pemberhentian Direksi PDAM Kota Semarang tidak sesuai prosedur hukum.

“Direksi kerja bagus bikin perusahan PDAM lebih baik kok malah di PHK’ ujarnya, Rabu (22/4/2026).

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Majelis Hakim PTUN Semarang yang telah mengabulkan gugatan Direksi PDAM Semarang priode 2024-2029,” sambungnya.

Ia menduga, SK Pemberhentian diinfokan secara tidak patut, tidak beradab secara hukum administrasi dan cacat moral.

“Ini tidak lumrah karena pemberitahuan pemberhentian dilakukan secara mendadak yakni diberikan 1 jam sebelum penyerahan SK Pemberhentian (melalui whatsapp) pada pukul 12.00 sedangkan Undangan tertera pukul 13.00, Ini berpotensi perbuatan zalim banget dan tindakan sewenang-wenang,” bebernya.

Pemberhentian Sepihak Tak Sesuai Prosedur

Tak hanya itu, dirinya bahkan mempertanyakan sejak awal tahapan alasan pemberhentian klien secara sepihak, mengingat ketiganya masih memiliki masa bakti hingga 2029 mendatang.

“Bahwa fakta hukumnya, kami tidak pernah menerima surat teguran dari Dewan Pengawas, tidak pernah mendapat teguran atau peringatan dari Ibu Wali Kota dan para pimpinan di Pemerintah Kota Semarang,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, secara mengejutkan dan menyakitkan terbit Surat Kepuitusan Pemberhentian sebagaimana tersebut pada obyek gugatan di pengadilan.

Maka dari itu, Mochtar mempertanyakan tahapan mekanisme Bu Wali Kota Semarang dalam mengambil keputusan sebelum mengeluarkan SK pemberhentian kliennya.

Menurutnya, mekanisme pemberhentian direksi BUMD sebagaimana dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang substansinya memanusiakan, menghargai harkat dan martabat manusia.

“Sangat disayangkan Ibu Wali Kota yang baru menjabat beberapa bulan, harus ternodai oleh hal-hal yang sejatinya bisa dihindari. Kami berkeyakinan Ibu Wali Kota mendapatkan informasi yang tidak valid dan sahih,” tukasnya.

Padahal, lanjutnya, yang menanggung konsekwensinya adalah Agustina selaku wali kota. Bukan para pembisik informasi tersebut.

Sejalan dengan amar putusan tersebut, Muchtar berharap Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti tidak berlaku lalim kepada kliennya.

“Untuk selanjutnya segera merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat para direksi sesuai perintah pengadilan. Hal ini agar terhidar dari tuntutan-tuntutan hukum lebih lanjut berupa menyalahgunakan wewenang (abuse of power), perbuatan melawan hukum karena tidak segera melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya.

Bahkan, ia meminta Wali Kota untuk mengabaikan suara-suara dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Stop! tidak boleh melakukan pembangkangan hukum, Ibu wali kota tidak usah mendengarkan pembisik pembisik yang coba untuk melakukan perlawan pada pengadilan yang dapat berakibat fatal,” tegasnya. (*)

34.122 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo, Jateng Berangkat Malam Ini

Lingkar.co – Sebanyak 34.122 jemaah haji asal Jawa Tengah kloter pertama diberangkatkan malam ini Selasa (21/4/2026) dari Embarkasi Solo (Donohudan).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan tiga hal yang harus dijaga jemaah haji asal Jawa Tengah selama di Tanah Suci. Yakni kesehatan, kekompakan, dan nama baik daerah termasuk Indonesia..

“Yang paling utama itu kekompakan,” kata Gus Yasin, panggilan akrabnya mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Ia mengingatkan jemaah agar mengikuti arahan pembimbing dan jadwal yang telah disusun selama di Tanah Suci.

Menurut dia, rangkaian ibadah haji tahapannya tidak sesederhana ibadah yang urutannya tunggal seperti salat. Karena itu, jemaah diminta tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap menjaga koordinasi dengan rombongan maupun kelompok bimbingan ibadah haji.

“Yang paling dijaga di sana adalah arahan dari pembimbing haji di KBIH,” ujarnya.

Selain kekompakan, Taj Yasin juga menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik sejak awal keberangkatan. Ia mengingatkan perjalanan ibadah haji berlangsung panjang, sekitar 40 hari, sehingga jemaah harus cermat menjaga stamina.

“Jaga kesehatan, jaga kekompakan,” kata dia.

Ia juga meminta jemaah menjaga perilaku selama di Tanah Suci. Menurut dia, jemaah Jawa Tengah harus ikut mempertahankan citra baik jemaah Indonesia yang selama ini dikenal tertib, sopan, dan tidak menyulitkan pihak lain.

“Nama baik Provinsi Jawa Tengah juga harus dijaga di sana,” ujarnya.

Pesan itu sejalan dengan perhatian panitia embarkasi pada aspek kesehatan jemaah. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yunita Dyah Kusminar mengatakan, pemeriksaan ulang dokumen resmi yang menyatakan kemampuan calon jemaah dari aspek kesehatan (fisik dan mental) untuk menunaikan ibadah haji, berdasarkan pemeriksaan medis komprehensif.

“Persiapan kita yang utama adalah melakukan cek kembali hasil istitha’ah dari seluruh jemaah,” ujarnya.

Ia menyebut kloter 1 dalam kondisi aman. Namun pada kloter 2 terdapat dua jemaah yang dirujuk ke RS Moewardi, sedangkan pada kloter 3 dua jemaah diistirahatkan dan satu lainnya masih diobservasi.

Menurut dia, kondisi itu tidak otomatis membuat jemaah batal berangkat. Penentuan layak terbang dilakukan melalui asesmen khusus oleh tim medis yang bersiaga 24 jam.

“Pemeriksaan kesehatan itu sangat penting untuk menjaga jamaah di sana tetap sehat. Jadi berangkat sehat, pulang sehat,” katanya.

Dari sisi lapangan, Ahmad Risyanto Pembimbing Ibadah Kloter 3 SOC asal Kabupaten Tegal menyebut pelayanan haji tahun ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Terutama dalam pembagian kebutuhan jemaah, layanan administrasi, dan kejelasan alur keberangkatan.

“Untuk tahun ini saya kira dari sisi pelayanan sudah semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Prov Jateng, H. Fitriyanto melaporkan kuota jemaah haji Jawa Tengah tahun ini mencapai 34.122 orang. Jumlah itu terdiri atas 32.138 jemaah urut porsi, 1.706 jemaah prioritas lansia, 191 petugas haji daerah, dan 87 pembimbing KBIH.

Seluruh jemaah diberangkatkan melalui dua embarkasi, yakni Solo dan Yogyakarta. Sebanyak 81 kloter diberangkatkan melalui Embarkasi Solo, sedangkan 15 kloter dari wilayah karesidenan Kedu melalui Embarkasi Yogyakarta International Airport.

Jumlah jemaah yang berangkat melalui Embarkasi Solo mencapai 28.772 orang dengan pendampingan 321 petugas haji. Sementara melalui Embarkasi Yogyakarta sebanyak 5.368 orang dengan didampingi 60 petugas haji.

Maliyah, warga Margasari Kabupaten Tegal mengaku senang bisa melaksanakan ibadah haji. Penantian dimulai sejak 13/14 tahun yang lalu. Di atas kursi roda, Maliyah tetap bersyukur bisa berangkat haji lantaran sebelumnya sempat sakit.

“Hari senin sempat opname. Tapi alhamdulillah sudah sembuh, dicek kesehatan tadi sudah bagus. Dulu daftar dengan suami, tapi sudah meninggal 4/5 tahun lalu. Sekarang berangkat dengan menantu,” ucap lansia berusia 75 tahun itu.

Tercatat jemaah haji Jawa Tengah tertua tahun ini berada pada kloter SOC 20, berusia 94 tahun, atas nama Himan Kasto bin Kasto asal Kabupaten Kendal. Adapun jemaah termuda berada pada kloter YIA 19, berusia 13 tahun, atas nama Vira Talita Sahri binti Eko Setiawan asal Kabupaten Magelang.

Untuk kloter pertama, yakni SOC 1 dari Kabupaten Tegal, jemaah dijadwalkan terbang dari Bandara Adi Soemarmo pukul 01.05 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA 6101 menuju Madinah.

Penyelenggaraan haji tahun ini juga didukung sejumlah perbaikan layanan. Embarkasi Solo kembali memperoleh layanan Makkah Route di Bandara Adi Soemarmo untuk mempercepat proses keberangkatan dan mengurangi kelelahan jemaah. Selain itu, kartu Nusuk kini sudah dibagikan dan diaktivasi sejak di embarkasi.

Acara pelepasan kloter pertama ini dihadiri Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab, jajaran penyelenggara haji, unsur pemerintah daerah, serta sejumlah tokoh organisasi keagamaan. (*)

JK Klaim Peran Besar di Balik Jokowi Jadi Presiden, Ini Respon Jokowi

Lingkar.co – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menyinggung perannya dalam perjalanan politik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hingga mencapai posisi puncak sebagai kepala negara. Pernyataan tersebut pun mendapat tanggapan langsung dari Jokowi.

Hal ini disampaikan JK saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Ia mengungkapkan hal tersebut di tengah kekesalannya atas tudingan Rismon Sianipar yang menyebut dirinya mendanai isu ijazah Jokowi.

“Ini soal Rismon ini sudah melibatkan semua orang, dituduhlah saya, dituduh Puan, dituduh SBY, dituduh siapa. Itu pengalihan saja. Jadi saya marah kenapa? Apalagi saya dituduh kasih Rp 5 M, mana saya kasih Rp 5 M? Ketemu aja tidak tahu saya, kenal pun tidak. Ini buktinya WA-nya. Tidak saya bilang,” kata JK.

Dalam kesempatan itu, JK juga mengungkap perannya dalam mengantarkan Jokowi ke panggung politik nasional. Ia mengklaim sebagai pihak yang membawa Jokowi dari Solo ke Jakarta dan mengusulkan namanya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Pilkada DKI Jakarta.

“Kasih tahu semua itu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya,” tegas JK.

Ia juga menyebut bahwa pencalonan Jokowi sebagai presiden tidak lepas dari posisinya sebagai calon wakil presiden saat itu.

“Nah dua tahun dia Gubernur, oke silakan, saya tidak campur, saya tidak pernah datang waktu Gubernur. Tiba-tiba jadi Presiden, saya bilanglah, ‘Eh belum cukup pengalaman jangan, nanti rusak negeri ini’, Ah tapi Ibu Mega kasih tahu saya, dia tidak mau teken kalau saya tidak wakilnya,” katanya.

Menurut JK, Megawati Soekarnoputri menginginkan dirinya mendampingi Jokowi karena dinilai lebih berpengalaman.

“‘Kenapa Bu saya mesti wakil?’, ‘karena Pak JK yang paling berpengalaman, bimbinglah dia’. Aduh saya mau pulang kampung waktu itu mau pulang ke Makassar, Ibu Mega bilang’jangan, Pak Yusuf dampingi. Saya tidak mau teken kalau bukan Pak Yusuf’. Ya bukan saya minta, bukan. Ibu Mega yang minta sama saya agar dampingi karena beliau tidak berpengalaman. Mengerti? Jadi jangan coba. Minta maaf ya, kasih tahu semua itu buzer buzzer itu. Dia tidak jadi Gubernur kalau bukan saya, ngerti?” imbuh JK.

Respons Jokowi

Menanggapi pernyataan tersebut, Jokowi memberikan respons singkat. Ia merendah dan menyebut dirinya bukan sosok penting.

“Ya saya ini bukan siapa-siapa. Saya orang kampung,” kata Jokowi di kediamannya di Banjarsari, Surakarta (Solo), Senin (20/4/2026).

Saat ditanya lebih lanjut terkait pernyataan yang menyebut kondisi negara memburuk, Jokowi enggan menanggapi panjang.

“Yang menilai bukan saya,” kata Jokowi.

PDIP Tak Terpengaruh

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa partainya tidak terpengaruh oleh pernyataan JK. Ia menilai pernyataan tersebut lebih tepat ditujukan kepada Jokowi.

“Lebih baik tanya langsung Jokowi saja. Karena pernyataan JK ini dugaan saya maksudnya ke Jokowi,” kata Andreas saat dihubungi, Senin (20/4/2026).

Ia memastikan PDIP tidak merasa terganggu, bahkan menyarankan pihak tertentu untuk bertanggung jawab atas polemik yang muncul.

“Gak terusik, dan gak ada urusan dengan bos nya para Termul. Tanya bos Termul. Dia perlu bertanggung jawab terhadap ternak-ternaknya,” ucap dia.

Andreas menilai kekesalan JK berkaitan dengan pihak-pihak tertentu yang memicu situasi tersebut.

“Kekesalan pak JK karena ternak dan didikan pemilik ternak. Makanya Pak JK kesal. Gak ada urusan dengan PDI Perjuangan. Pemilik ternak yang harus tanggung jawab,” ujarnya.

Projo Bantah Klaim JK

Sementara itu, relawan Pro Jokowi (Projo) membantah klaim JK yang menyebut Jokowi menjadi presiden karena dirinya. Mereka menegaskan kemenangan Jokowi merupakan hasil kehendak rakyat.

“Kami menghormati Bapak Jusuf Kalla sebagai tokoh bangsa yang memiliki kontribusi nyata dalam perjalanan demokrasi Indonesia, termasuk dalam Pilpres 2014. Namun demikian, kami menegaskan bahwa kemenangan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia adalah hasil dari kehendak dan kepercayaan rakyat Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Projo Freddy Alex Damanik dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Freddy menegaskan bahwa demokrasi merupakan hasil kerja kolektif, bukan peran individu semata.

“Keberhasilan Joko Widodo tidak dapat dilepaskan dari rekam jejak kepemimpinan beliau yang lahir dari bawah, kerja nyata, serta kedekatan dengan rakyat. Faktor inilah yang menjadi fondasi utama kepercayaan publik,” ucap dia.

Ia juga menyoroti peran partai politik, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dalam kemenangan Jokowi.

“Projo sebagai organisasi relawan yang sejak awal berdiri untuk mengawal kepemimpinan rakyat, melihat bahwa dukungan relawan, partai politik seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta partisipasi aktif masyarakat luas merupakan pilar penting dalam kemenangan tersebut,” ujar dia.

Freddy pun mengajak semua pihak menjaga narasi demokrasi yang sehat.

“Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menjaga narasi kebangsaan yang sehat, tidak menyederhanakan proses demokrasi menjadi klaim personal, serta tetap menjunjung tinggi semangat persatuan. Demokrasi Indonesia adalah milik rakyat, dan setiap kemenangan dalam proses tersebut adalah kemenangan bersama, bukan milik individu,” ujarnya.

Penulis: Putri Septina

Prof. Ali Imron Tegaskan Tak ingin JQHNU Jateng Vakum Gara-gara PBNU Batalkan Kongres

Lingkar.co – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Jam’iyyatul Qurra’ wal-Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Jawa Tengah, Prof. Dr. Ali Imron, AH menyatakan, dirinya tidak ingin kepengurusan organisasi para penghafal dan pecinta Al-Qur’an NU vakum gara-gara pembatalan Kongres di Jombang secara sepihak oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

“Jangan sampai JQHNU ini vakum di Jateng hanya gara-gara PBNU,” kata Ali Imron saat pembukaan Konferensi Wilayah (Konferwil) JQHNU Jateng di aula Dinas Sosial Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026).

Menurut dia, konferwil harus tetap berlangsung meskipun belum ada kejelasan kepemimpinan di tingkat Pimpinan Pusat.

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa satu-satunya organisasi Al-Qur’an yang resmi sebagai Badan Otonom (Banom) NU hanya ada satu, yaitu JQHNU.

“Ada banyak komunitas atau atau organisasi Al-Quran, tapi organisasi Al-Qur’an yang resmi milik NU adalah JQHNU,” tegasnya.

Sementara, mantan ketua PP JQHNU, KH Syaifullah Makshum, AH menegaskan dirinya tidak pernah membawa organisasi untuk kepentingan tertentu, murni untuk menjaga Al-Qur’an dan para hafizh-hafizhat.

Terkait, Surat Keputusan (SK) kepengurusan JQHNU Jateng pasca konferwil, Syaifullah menyebut sudah menjadi kewenangan PBNU.

“Karena kami sudah di-take over. Maka SK-nya (PW JQHNU) harus dari PBNU,” ujarnya dalam sesi pembinaan organisasi.

Ia menilai, JQHNU di kabupaten maupun kota sudah mulai terbentuk dan aktif di berbagai daerah. Pembentukan PW dan PC di berbagai daerah ini merupakan pencapaian yang luar biasa.

Sebegai informasi, konferwil diikuti oleh 35 perwakilan dari PC JQHNU se-Jawa Tengah. Hadir pula dalam kesempatan itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jawa Tengah sekalian Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen. (*)