Arsip Tag: Tes Kompetensi Akademik

Sukseskan TKA, Pemkab Kediri Minta Semua Dampingi Peserta Didik

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kediri meminta agar semua pihak mendampingi belajar peserta didik. Sebab, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang sekolah dasar akan dilaksanakan pada 20-30 April 2026.

Meski hasil TKA tidak menjadi syarat yang menentukan kelulusan siswa. Pun demikian, TKA ini penting untuk mengukur capaian akademik siswa.dan akan menjadi salah satu komponen untuk masuk sekolah jenjang berikutnya, melalui jalur prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin menyampaikan, Bupati Hanindhito Himawan Pramana sangat konsen terhadap pendidikan anak dan memberi perhatian untuk kesuksesan pelaksanaan TKA.

Untuk kesuksesan pelaksanaan TKA, Muhsin meminta tiap satuan pendidikan mulai dari kepala sekolah, guru, pengawas, dan petugas teknis untuk melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.

“Tak lupa bagi orang tua kami juga mengimbau agar selalu memotivasi anak dan berikan waktu untuk mendampingi anak dalam belajar,” pesannya, Senin (20/4/2026).

Diterangkan Muhsin, TKA ini berbasis komputer, dan tiap peserta akan mengikuti ujian inti selama dua hari yakni Matematika dan Bahasa Indonesia. Jadwal pelaksanaan TKA dibagi menjadi empat gelombang menyesuaikan dengan sarana prasarana yang dimiliki sekolah.

Gelombang 1 dilaksanakan pada 20-21 April, gelombang 2 pada 22-23 April, gelombang 3 pada 27-28 April dan gelombang ke-4 pada 29-30 April.

Adapun, hasil TKA nantinya akan diumumkan 24-26 Mei. Setiap peserta yang mengikuti ujian ini mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendiknasmen).

“Untuk melanjutkan ke jenjang menengah (SMP) melalui jalur prestasi, nilai TKA memiliki bobot 70 persen, dan 30 persen dari nilai rapor,” terangnya.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari jenjang SD ke SMP sendiri dibagi dalam empat jalur. Yakni, jalur domisili dengan kuota minimal 40 persen, prestasi minimal 25 persen, afirmasi minimal 20 persen dan mutasi maksimal 5 persen.

“Mas Bup (Bupati Hanindhito) mengharapkan semua anak dapat melanjutkan sekolah, jangan sampai ada anak di Kabupaten Kediri tidak sekolah. Untuk itu kami mengimbau pelaksanaan SPMB nantinya dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (*)

Mulai April 2026, Dinas Pendidikan Tetapkan TKA Jadi Pemetaan Akademik Siswa SD hingga SMP di Kota Pekalongan

Lingkar.co – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan Jawa Tengah mulai mengimplementasikan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai instrumen pemetaan kemampuan akademik siswa pada jenjang SD hingga SMP. Program ini resmi dilaksanakan mulai April 2026 dan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pendidikan berbasis data di daerah.

Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri, menjelaskan bahwa, pelaksanaan TKA di tahun pertama ini masih terbatas pada beberapa komponen mata pelajaran (mapel) yakni Matematika dan Bahasa Indonesia untuk jenjang SD dan SMP sederajat.

Sementara, untuk jenjang SMA sederajat lebih banyak yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan 2 mata pelajaran pilihan (misalnya Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, dll). Namun ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan cakupan materi yang diujikan.

“Baru dua mapel saja yang Ini kan baru awal ya, baru tahun pertama untuk jenjang SD dan SMP sederajat yang menjadi kewenangan Dindik Kofa Pekalongan. Barangkali di tahun-tahun berikutnya ada penambahan mata pelajaran,” ujar Mabruri, Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut ia membeberkan, uji coba TKA telah dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan resmi. Meskipun masih terdapat sejumlah kendala teknis, secara umum proses berjalan dengan baik dan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan selanjutnya.

“TKA sudah beberapa kali uji coba ya, meskipun ada beberapa kendala-kendala. Tapi pelaksanaannya nanti tanggal 6, rentang waktunya 6 sampai 30 April,” jelasnya.

Pelaksanaan TKA dilakukan secara bertahap di masing-masing sekolah, mengingat keterbatasan sarana prasarana, khususnya perangkat komputer. Oleh karena itu, sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal dan sesi pelaksanaan sesuai dengan kondisi masing-masing.

“Karena keterbatasan perangkat, artinya komputer ya, maka jumlah peserta setiap angkatan dan pembagian sesi diatur oleh sekolah. Ada yang butuh waktu 4 hari, 6 hari, bahkan sampai 8 hari,” imbuhnya.

Lanjutnya, TKA diperuntukkan bagi siswa kelas akhir di setiap jenjang, yakni kelas VI SD dan kelas IX SMP. Sementara untuk jenjang SMA/sederajat, pelaksanaan TKA telah dilakukan lebih dahulu secara nasional.

“Iya, yang TKA ini kelas-kelas akhir. Jadi kelas 6, kelas 9, dan kelas 12 SMA sederajat. Kalau yang SMA sudah jauh-jauh hari kemarin,” terangnya.

Mabruri juga menegaskan bahwa TKA merupakan program yang dilaksanakan secara nasional dengan jadwal yang terintegrasi di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pelaksanaan TKA di Kota Pekalongan sejalan dengan kebijakan pusat.

“Kalau ini nasional ya. Jadi yang SD seluruh Indonesia jadwalnya sama, yang SMP juga sama,” katanya.

Lebih lanjut, Mabruri menekankan bahwa hasil TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Tes ini hanya dilakukan satu kali dan berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam jalur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya jalur prestasi.

“Karena ini tidak mempengaruhi kelulusan, berapapun nilainya ya sekali tes saja. Poinnya nanti hanya akan menguntungkan atau berkontribusi di jalur SPMB prestasi,” jelasnya.

Salah satu sekolah yang telah melaksanakan TKA adalah SMP Salafiyah Kota Pekalongan. Kepala SMP Salafiyah, Hj. Qurrotul Aini, S.Ag., menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Di sekolah tersebut, pelaksanaan TKA untuk siswa kelas IX berlangsung pada 6 hingga 9 April 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 229 siswa.

“Dengan adanya Tes Kompetensi Akademik (TKA) ini, kami selaku Kepala SMP Salafiyah Kota Pekalongan menyambut baik sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kami percaya bahwa melalui TKA, kemampuan akademik siswa dapat terpetakan dengan lebih jelas, sehingga guru dan sekolah dapat memberikan pembinaan yang lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh siswa untuk tidak menjadikan TKA sebagai beban, melainkan sebagai sarana untuk memotivasi diri dalam belajar dan mengembangkan potensi.

“Kami juga mengajak seluruh siswa untuk menjadikan TKA sebagai motivasi dalam belajar, bukan sebagai beban, melainkan sebagai sarana untuk mengukur dan mengembangkan potensi diri,” tambahnya.

Dengan penerapan TKA ini, pihaknya berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat terkait kemampuan akademik siswa.

“Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di setiap satuan pendidikan,” pungkasnya. (*)