Lingkar.co – Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Kendal tahun 2023 telah melampaui target yang ditentukan. Dari target sebesar Rp 268.867.099.980 telah tercapai Rp 298.370.787.656.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab menerangkan, pendapatan pajak daerah mencapai 110.97 persen dan melampaui target dengan selisih sebesar Rp 29.503.687.676.
“Pendapatan dari sektor pajak paling tinggi didapat dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yakni sebesar Rp 157.146.117.543, melebihi yang target sebelumnya Rp 133.456.874.980,” terang Abdul Wahab saat ditemui, Rabu (4/1/204).
Ia menyebut dari 11 jenis pajak daerah, ada 10 jenis pajak yang telah tercapai dan melampaui target. Namun satu jenis pajak yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum mencapai target.
“Hanya satu jenis pajak yaitu PBB, dari target sebesar Rp 55 miliar, tercapai Rp 53,9 miliar. Atau masih tercapai sekitar 98 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, tunggakan pajak PBB tersebut ada sekitar Rp 9 miliar yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kendal. Kecuali Kecamatan Pegandon dan Kangkung yang telah lunas 100 persen.
“Alhamdulillah tahun ini ada dua kecamatan yang sudah lunas. Sisanya masih banyak yang belum lunas PBBnya. Yang menjadi salah faktor pemicunya SPPT PBB masih banyak yang dipegang perangkat desa,” imbuh Abdul Wahab.
Untuk mencapai target pendapatan dari sektor PBB, pihaknya telah membuat surat edaran dan melakukan layanan mobil keliling ke desa-desa.
“Bahkan kita disitu juga memberikan hadiah cuma-cuma, kemudian anak balita yang diajak juga kita kasih balon. Dan ini lumayan beberapa bisa mendongkrak,” tandasnya.
Sementara realisasi tahun 2024 ini ditargetkan bisa mencapai sebesar Rp 275 miliar atau naik sekitar 2,4 persen dari target 2023 yang hanya Rp 268 miliar. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Muhammad Nurseha