Berita  

Tangani Kemiskinan Ekstrim, Dinsos Canangkan Tiga Program

Ilustrasi- Balai Persinggahan Sosial "Margo Widodo" Semarang/lingkar.co
Ilustrasi- Balai Persinggahan Sosial "Margo Widodo" Semarang/lingkar.co

SEMARANG, Lingkar.co – Untuk menangani kemiskinan ekstrim di Jawa Tengah, Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah akan merencanakan tiga program untuk anggaran dekonsentrasi tahun 2022.

Kepala Dinsos Jateng, Harso Susilo saat konfirmasi melalui telepon seluler, Senin (4/10/2021). Perencanaan anggaran tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Pinsar Jateng: Belum Ada Bantuan Pakan Ternak Bersubsidi dari Pemerintah

Saat ini, dinasnya memiliki kewenangan dalam penanganan orang terlantar di dalam panti. Di tambah, pihaknya memiliki 56 panti di Jateng.

Program pertama, mencanangkan perihal penanganan orang terlantar di panti. Seperti memberikan suplai makanan, minuman, dan lain sebagainya.

“Ada sekitar 12.754 penerima akan dapat kartu jaminan perlindungan sosial atau Jateng Sejahtera secara rutin,” kata Harso.

Selain itu, Dinsos Jateng bakal gandeng BPBD seluruh Jawa Tengah dalam pemberian bantuan kepada korban bencana.

Png-20230831-120408-0000

“Masih dalam perlindungan sosial, pembelian bahan pangan maupun sandang untuk pengungsi saat terjadi bencana. Kita berbagi peran dengan sekretariat BPBD, ” ucapnya.

Harso menuturkan, program ketiga adalah penanganan kemiskinan ekstrim, yang melalui program fakir miskin Dinsos Jateng.

Itu dilaksanakan agar bisa mendongkrak ekonomi melalui kewirausahaan.

“Ketiga, penanganan kemiskinan ekstrim. Program fakir miskin, kita ada program kewirausahaan untuk mendongkrak desil 1 dan desil 2,” katanya.

“Notabennya mereka penerima bantuan kemensos, untuk bisa meningkatkan pendapatannya, tiga pilar itu yang kita prioritaskan,” tambahnya.

Penulis : Rezanda Akbar D.
Editor : Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *