Tanggapi Penggeledahan KPK, Wali Kota Semarang: Kami Taati dan Ikuti Prosedur

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat diwawancarai wartawan. Foto: Dimas Bay/Lingkar.co

Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menanggapi ramainya isu penggeledahan KPK atas dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Ia menegaskan tetap taat hukum dan bakal mengikuti prosedur yang tengah berjalan.

“Ya mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan,” jawab perempuan yang akrab disapa Mbak Ita usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

Hadir dalam rapat dewan cukup menyita perhatian wartawan. Pasalnya, Mbak Ita sempat tidak terlihat di hadapan publik sejak ruang kerjanya digeledah tim KPK pada Rabu (17/7/2024).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Namun, Mbak Ita menegaskan tidak pernah menghilang sebagaimana santer diberitakan. “Ya saya pada saat ada kegiatan (KPK) di pemerintah kota, saya ada di kantor, jadi ada, cuman kan memang di atas,” imbuhnya.

Di tengah isu dugaan korupsi yang menerpa Pemkot Semarang, dia menegaskan akan terus berkerja untuk memastikan pemerintahan yang dipimpinnya berjalan lancar.

Mbak Ita juga menjelaskan kondisinya saat ini. “Ahamdulillah sampai saat ini saya baik-baik,” ungkapnya.

Png-20230831-120408-0000

Kendati demikian, dirinya enggan mengomentari terkait dugaan pencekalan dirinya ke luar negeri ataupun status tersangka.

Sementara itu, kader PDI Perjuangan yang juga mantan Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi menganggap pengusutan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang dilakukan KPK bernuansa politis.

Ia menilai, tindakan KPK merupakan upaya mengurangi tingginya elektabilitas Hevearita atau Mbak Ita sebagai bakal calon wali kota dari PDIP. “Ada upaya-upaya penggembosan elektabilitas,” ujarnya.

Saat ini, KPK sedang menyidik perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tentang dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai, dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan secara beruntun sejak Rabu (17/7/2024), Kamis (18/7/2024), dan Jumat (19/9/2024) di sejumlah titik di Kota Semarang.

Ruang kerja Wali Kota Semarang di kompleks Balai Kota dan rumah pribadinya di kawasan Bukitsari, Semarang juga turut diperiksa.

Menurut informasi, KPK masih melanjutkan penggeledahan di Semarang hari ini Senin (22/7/2024). (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps