Lingkar.co – Presiden Prabowo Subianto singgung 20 Perusahaan Sawit yang menerobos kawasan hutan dan ingkar kepada negara. Perusahaan-perusahaan itu tidak memenuhi kewajibannya, akibatnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Melayangkan denda administratif dengan nilai yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 2,34 triliun.
Hal tersebut disampaikannya usai menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggan administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
“Bayangkan berapa korporasi? 20, 20 Perusahaan ini ingkar. Tidak mau memenuhi kewajiban mereka yang bisa menyelamatkan hidup 100 ribu saudara-saudara kita,” ujar Prabowo.
Secara total, uang yang berhasil diamankan Kejagung kali ini mencapai Rp 6,62 triliun, dengan Rp 4,28 triliun di antaranya merupakan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
Menurut Prabowo, uang senilai Rp 6 triliun itu bisa digunakan untuk merenovasi 6.000 sekolah dan 100.000 hunian tetap untuk korban bencana Sumatra.
“Sebagai contoh, yang Rp 6 triliun saja disini, ini kalau kita mau renovasi sekolah 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, enam triliun 100.000 rumah, hunian tetap,” ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan, nominal yang berhasil diselamatkan itu bahkan baru permulaan. Artinya, masih banyak fasilitas publik yang dapat dibangun dan diperbaiki bila penegakan hukum masif dilakukan.
“Dan ini baru ujungnya, saudara-saudara. Waktu saya dilantik saya sudah katakan, saya ajak bangsa Indonesia untuk berani. Berani menghadapi kekurangan. Berani menghadapi kenyataan walaupun pahit, untuk kita survive sebagai bangsa,” Jelas Prabowo.
Penulis : Putri Septina








