Tekan Angka Covid-19, Pemkab Kudus Kolaborasikan PPKM Mikro dan Satgas Jogo Tonggo

Bupati Kudus HM. Hartopo saat memberika arahan dalam rapat koordinasi penanganan covid-19 baru-baru ini.(ISTIMEWA/LINGKAR)
Bupati Kudus HM. Hartopo saat memberika arahan dalam rapat koordinasi penanganan covid-19 baru-baru ini.(ISTIMEWA/LINGKAR)

Pasien Sembuh Covid-19 Hari Ini 80, Kemarin 329 Orang

KUDUS, JAWA TEGAH, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) gerak cepat melakukan sejumlah penanganan untuk menekan angka covid-19. Mulai dari pningkatan operasi yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes), peningkatan tempat isolasi terpusat hingga ajakan untuk warga Kudus di Rumah Saja selama sepekan mulai Senin hingga Minggu (14-20) mendatang.

Dari data yang dihimpun dari laman resmi Pemkab Kudus, jumlah pasien covid-19 yang sembuh mengalami tren kenaikan. Pada Jumat (11/6) jumlah pasien covid-19 sembuh mencapai 186 orang. Pasien yang sembuh sempat mengalami penurunan pada Sabtu (12/6) dengan 51 orang. Pasien covid-19 yang sembuh naik signifikan pada Minggu (13/6) dengan 329 orang. Sedangkan pada Senin (14/6) ada 80 pasien covid-19 sembuh.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ajak Warga di Rumah Saja selama 5 Hari, Tekankan Prokes

Bupati Kudus HM. Hartopo mengeluarkan kebijakan mengajak warganya untuk tetap di rumah saja selama lima hari untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Ajakan untuk tetap di rumah selama lima hari, melalui Surat Edaran nomor 360/1323/04.03/2021. Tentang Imbauan Untuk Tetap Di Rumah Saja Pada Senin sampai Minggu, tanggal 14-20 Juni 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 di Kudus.

Ia berharap masyarakat yang tidak punya kepentingan mendesak agar tidak pergi ke mana-mana, cukup di rumah saja untuk menghindari kerumunan. Sehingga aman dari penyakit virus corona.

Sementara pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro juga akan semakin ada pengetatan dengan mengkolaborasikannya dengan program jogo tonggo. Pihak-pihak yang terlibat dalam pemantauan pelaksanaan ajakan lima hari di rumah saja. Mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga kepala dusun maupun ketua RT/RW.

Png-20230831-120408-0000

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kudus akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, camat, kepala desa, lurah dan Satgas Jogo Tonggo untuk melakukan tes cepat (rapid test) antigen secara acak kepada warga yang tidak mematuhi imbauan tetap di rumah saja. Jika ditemukan warga yang hasil tes cepatnya reaktif atau positif, maka ditindaklanjuti dengan isolasi di pusat isolasi COVID-19 yang ditentukan.

28 Pasien Covid-19 Varian Delta di Kudus Sembuh

Sementara itu, dari 34 sampel genome COVID-19, ternyata ada 28 sampel yang terpapar varian corona dari India alias varian delta. Saat ini, Pemkab Kudus melali Dinas Kesehatan sedang melakukan penelusuran kontak erat dari 28 pasien tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Badai Ismoyo memperkirakan jika masing-masing satu pasien memiliki kontak erat 10 orang saja. Maka yang akan ditelusuri bisa mencapai 280 orang. Dari 28 orang tersebut, kata dia, semuanya juga sudah sembuh dari serangan virus corona tersebut.

Pelacakan tersebut juga untuk mendeteksi apakah dari 28 orang yang terserang virus varian delta tersebut, juga untuk mengetahui apakah pernah memiliki perjalanan luar kota ataupun kontak dengan orang luar negeri.

“Tunggu saja hasilnya nanti. Hal terpenting masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Imbauan lima hari di rumah saja, sebaiknya juga di ikuti agar pemerintah bisa lebih cepat menuntaskan pandemi COVID-19. Kecepatan dalam penanganan pandemi juga akan berdampak positif terhadap masyarakat karena aktivitas sehari-harinya bisa normal kembali dan tidak ada pembatasan yang begitu ketat.(kin/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *