Tekan Jemaah Wafat di Arab Saudi, Kemenag Perketat Syarat Istitha’ah Kesehatan

Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat. Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Kemenag RI bakal melakukan pengetatan istitha’ah (kemampuan) kesehatan dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Hal itu dilakukan untuk menekan angka jemaah haji sakit dan wafat selama di Arab Saudi. Istitha’ah merupakan syarat wajib haji yang meliputi beberapa aspek, salah satunya kesehatan.

Menurut Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag RI Arsad Hidayat, kebijakan pemenuhan istitha’ah kesehatan dilakukan sebelum jemaah melakukan pelunasan.

Ia katakan, Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan kini sedang menyusun skema baru terkait syarat istitha’ah kesehatan.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ia jelaskan, jemaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan agar dapat mengetahui kondisi dini kesehatan diri. Selain itu, jemaah juga memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemulihan. Jika pada pemeriksaan kedua kondisinya sudah baik, maka jemaah yang bersangkutan berhak melunasi.

“Rencananya awal November pelaksanaan screening kesehatan sudah dapat dilakukan sehingga jemaah memiliki waktu yang lebih panjang,” kata Arsad dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang digelar Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama di Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).

“Terlebih jika pada screening pertama didapati adanya permasalahan kesehatan, maka jemaah memiliki waktu untuk melakukan pemulihan,” sambungnya.

Png-20230831-120408-0000

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Kemenag berencana akan memasukan materi Istitha’ah kesehatan ke dalam Buku Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama.

Kemenag juga akan membuat surat edaran terkait istitha’ah kesehatan haji ke seluruh Kanwil Kementerian Agama dan pemangku kepentingan haji, misalnya: KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan lainnya.

“Saya juga mengimbau Humas Ditjen PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) untuk membuat konten sosialisasi baik melalui flyer, video, Tiktok, rilis atau yang lainnya,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Liliek Marhaendro Susilo menyampaikan, pengalaman penyelenggaraan haji 2023 perlu menjadi pelajaran berharga bagi penataan haji di tahun-tahun mendatang.

Ia lantas menyebut ada lima penyakit terbanyak yang diderita jemaah saat dirawat di rumah sakit Arab Saudi, antara lain pneumonia, PPOK (penyakit paru obstruksi kronik), IMA (infark miokard akut), dan PJK (penyakit jantung koroner), gagal jantung, stroke, dan dispnea. Angka kematian jemaah pada 2023 mencapai 774, lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.

Pemeriksaan kesehatan jemaah haji, kata Liliek, mesti dilakukan dengan konsep baru. Tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan hanya dilakukan melalui MCU (medical checkup).

Kini, pemeriksaan juga meliputi pemeriksaan kognitif, pemeriksaan kesehatan mental, dan pemeriksaan ADL (activity of daily living) atau uji kemandirian dalam aktivitas sehari-hari. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *