Site icon Lingkar.co

Urus Paspor untuk Haji Tetap Cepat Meski Berkas Kependudukan Hilang

PERIKSA: Kepala Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Hartono (kirim) sedang menandatangi berkas permohonan kependudukan yang diajukan masyarakat belum lama ini. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PERIKSA: Kepala Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Hartono (kirim) sedang menandatangi berkas permohonan kependudukan yang diajukan masyarakat belum lama ini. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co –  Bagi masyarakat yang ingin urus berkas persiapan Haji dan Umroh, saat ini tidak perlu bingung lagi. Meskipun berkas kependudukan hilang ataupun terjadi ketidak sesuaian berkas.

Kepala Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Hatono menyampaikan, pihaknya siap membantu meski yang bersangkuta usianya sudah tua dan terkadang memang ada berkas kependudukan yang kurang.

“Untuk penyesuaian berkas kependudukan mulai dari akta kelahiran, KK, maupun KTP saat ini cenderung mudah,” jelasnya.

Jalan keluar ketika ada berkas yang hilang lanjutnya, masyarakat harus mengurus ulang. “Rata-rata yang melakukan pengurusan ulang juga tidak pernah terjadi kendala,” ucapnya.

Baca juga:
Resmi Menikah, Warga Wajib Ubah Status Perkawinan Segera

Terkait pengurusan paspor atau visa, biasanya dari pihak imigrasi yang mengurus tidak ada kendala yang berarti.

Kecuali kendala yang berkaitan dengan regulasi yang ada akibat pembatasan karena penyebaran Covid-19 yang merata di selulruh penjuru dunia.

“Sebab kami pernah mengalami sendiri saat mengurus paspor, jika terjadi kekurangan, asalkan cepat untuk di penuhi, hal tersebut tidak menjadi masalah,” jelas Hartono.

Pihaknya juga menyampaikan, selama memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),  warga masyarakat akan mudah dalam mengatur berkas keberangkatan untuk ke luar negeri.

Baca juga:
Banyak Warga Wakilkan Pengajuan Permohonan Berkas Kependudukan

Kepala Disdukcapil Pati Rubiyono berharap, agar masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji segera melengkapi berkas kependudukan yang di butuhkan.

Meski untuk saat ini pemerintah Indonesia melalui Kantor Kementrian Agama RI, telah menunda kenberangkatan Haji dan Umroh untuk masyarakat Indonesia.

“Meski ada penundaan, tidak ada ssalahnya warga masyarakat juga sudah mempersiapkan berkas-berkas penunjang untuk keberangkatan, jika nantinya keberangkatannya sudah di buka kembali,” terang Rubiyono.

Lanjutnya, “Meski pengurusan berkas kami jamin cepat, tetapi tetap ada jeda waktu untuk melakukan verifikasi dan validasi data dari berbagai berkas penunjang yang pendaftar sertakan,” pungkasnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Exit mobile version