Usai Dipecat PDIP, Tia Sambangi Bareskrim Polri, Bantah Gelembungkan Suara

Tia Rahmania menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024). Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Usai dipecat dari PDIP dan batal dilantik jadi anggota DPR RI, Tia Rahmania menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Tia mengaku ke Bareskrim dalam rangka konsulrasi mengenai langkah hukum atas tuduhan dari PDIP melakukan penggelembungan suara untuk lolos menjadi anggota DPR.

“Dalam kesempatan ini, kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah hukum ataupun langkah yang bisa kita lalukan menghadapi situasi yang ada,” kata Tia di gedung Bareskrim, Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik, Jumat (27/9/2024).

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Tia mengaku alasannya membawa kasus pemecatannya sebagai kader PDIP ke ranah hukum karena merasa kecewa atas keputusan KPU yang mengakomodasi keputusan Mahkamah Partai PDIP.

“Secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara. Saya di sini pada kesempatan hari ini melakukan konsultasi karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu provinsi hal tersebut bukan seperti itu adanya,” ujar Tia.

Menurutnya, jalur ini ditempuh karena menyangkut harkat martabat harga dirinya. Dia merasa tak terima dituduh menggelembungkan suara.

Png-20230831-120408-0000

“Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima putusan Mahkamah Partai PDIP perihal pemecatan kliennya sebagai kader partai.

“Belum, secara resmi belum (menerima putusan Mahkamah Partai). Baru kemarin, Kamis (terima surat pemecatan). Jadi setelah dikeluarkan dulu di KPU, baru dikirim pemecatan. Itu yang menjadi pertanyaan bagi kita, padahal suratnya tanggal 13 September, ada apa? Harusnya Mahkamah Partai seharusnya transparan,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps