Kronologi Kejadian Pembunuhan
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku membunuh korban dengan cara mendorong tubuhnya ke dalam waduk.
Akibat dorongan oleh si pelaku tersebut, tubuh korban kemudian terjatuh ke waduk dan kepalanya membentur batu.
Dorongan itu muncul setelah pelaku kalap karena korban menolak permintaan pelaku untuk bersetubuh.
Baca juga:
Rembang Smart City, Wabup: Harus Bisa Merubah Budaya Kerja
Sebelumnya, mereka sempat pesta miras yang berjenis ciu bersama enam teman tersangka di dekat waduk tersebut.
“Sabtu malam (10/4), tersangka mengajak korban keluar di waduk. Kemudian bersama 6 orang lebih, mereka melakukan kegiatan pesta minuman keras,” jelas Kapolres.
Saat pelaku dalam kondisi teler berat akibat pengaruh miras, hasrat birahinya mencuat. Ia mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak.
Tersangka yang merasa tolak ajakan untuk melakukan hubungan badan. Penolakan itu membuat pelaku geram. Pelaku sempat mengancam korban jika menolak, pelaku akan mendorong korban ke waduk.
Baca juga:
Terkait Larangan Mudik, Bupati Arief Rohman Pahami Kondisi Perantau
Korban tetap menolak, sehingga pelaku kemudian nekat melakukan ancamannya. Ia kemudian mendorong tubuh korban hingga tercebur ke waduk.
“Karena kondisi korban tidak fit akibat pengaruh miras, sehingga ia tak bisa menyelamatkan diri ketika tersebut. Korban kemudian meninggal karena tenggelam” imbuh Kapolres.