Lingkar.co – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal Kendal, Anang Widiasmoro mengatakan, Si Mitra Harum akan diusulkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Insentif penanaman modalq
Hal itu, ia utarakan saat peluncuran Sistem Informasi Si Mitra Harum di Aula Kantor DPMPTSP Kabupaten Kendal, Senin (30/10/2023).
Dia katakan, nantinya sistem informasi tersebut akan dijadikan instrumen penting sebagai data base pelaku usaha besar mana saja yang telah bermitra dengan usaha lokal (UMKM). Dari data itu, dapat diusulkan pada pemberian insentif penanaman modal.
Menurut Anang, pihaknya sedang mengusulkan rancangan Perbup Insentif sebagai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang pemberian insentif dan atau pemberian kemudahan investasi.
Anang menyebut Perda tersebut merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang pemberian Insentif dan kemudahan investasi di Daerah.
“Selain itu, kemitraan yang dilaksanakan oleh para pelaku usaha besar dalam menggandeng usaha lokal, dalam hal ini pelaku UMKM juga menjadi salah satu indikator penilaian pada tingkat kepatuhan dalam pelaksanaan pengawasan penanaman modal,” ungkap Anang Widiasmoro.
Sementara, Sekda Kendal Sugiono menerangkan, upaya fasilitasi dan melakukan kolaborasi antara para pengusaha besar dengan pelaku usaha kecil menengah merupakan pekerjaan yang tidak mudah.
Maka, menurutnya, fasilitasi tersebut perlu diformulasikan secara transparan dan tepat sasaran dengan prinsip kerja sama yang saling menguntungkan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Sugiono sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya inovasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal.
Menurutnya, usaha itu telah membangun suatu inovasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada kegiatan fasilitasi kemitraan strategis usaha besar dan usaha kecil menengah di Kabupaten Kendal melalui Sistem Informasi Si Mitra Harum.
Kepala Seksi Promosi dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Desanti Filiani menambahkan, sistem informasi ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak dalam membangun sinergitas ekosistem investasi di Kabupaten Kendal.
Sebab, sistem tersebut memantapkan kolaborasi para stakeholder dunia usaha, dan nantinya semua pihak dapat saling berkontribusi menciptakan inovasi lain. Sehingga peningkatan investasi dapat tercapai.
“Kami akan terus bekerja sama dalam memanfaatkan potensi Jawa Tengah untuk menggerakkan ekonomi nasional, dengan Si Mitra Harum sebagai pemantik tumbuhnya pengolahan Industri di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kendal,” jelas Desanti
Ia juga berharap, nantinya Si Mitra Harum Kabupaten Kendal dapat menjadi contoh yang dapat direplikasikan oleh kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.
Sebagai informasi, peluncuran dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono, Deputi Direktur Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Gunawan Wicaksono, dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Kendal, Medi Santosa.
Juga para pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan PT. KIK, perwakilan perguruan tinggi di Kabupaten Kendal, dan diikuti oleh Ketua KADIN, HIPMI, PHRI, PPJI, serta pelaku UMKM di Kabupaten Kendal. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat