Warga Pindah Datang Masih Enggan Melakukan Permohonan Secara Mandiri

ILUSTRASI: Salinan KK yang sudah ada TT-e nya. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Salinan KK yang sudah ada TT-e nya. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Warga pindah datang yang masih berada di satu lingkup Kabupaten, masih enggan melakukan permohonan berkas kependudukan secara mandiri.

Menurut Kasi Tata Pemerintahan Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan, Sujadi, pihaknya sering melayani warga yang pindah datang dan tidak ingin melakukan permohonan secara mandiri.

“Padahal kami sudah mengarahkannya dan memberitahukan persyaratan untuk melakukan permohonan,” ungkapnya beberpa waktu lalu kepada Lingkar.co.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Padahal lanjutnya, untuk warga yang meminta tolong biasanya berasal dari desa lain Kecamatan Jakenan atau masyarakat desa kecamatan lain.

Baca juga:
Pemdes Tegalarum: Warga Abai Terhadap Perubahan Status Pendidikan

“Kami tidak menolak untuk membantu, tetapi regulasi saat ini, permohonan berkas kependudukan tidak bisa melalui orang lain dan harus yang bersangkutan sendiri yang melakukan permohonan,” jelasnya.

Sekretaris Desa Tondomulyo, Suhali juga menambahkan, berbagai alasan telah masyarakat gunakan untuk tidak mau melakukan permohonan sendiri.

Png-20230831-120408-0000

Tetapi pihaknya tetap menghimbau agar melakukan permohonan sendiri. Sebab untuk pindah datang dari desa lain atau kecamatan lain, pengurusannya hanya melalui kantor kecamatan saja.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono meminta agar masyarakat juga mau meluangkan waktu dalam melaksanakan permohonan berkas kependudukan secara mandiri.

“Sebab setiap elemen data kependudukan, merupakan rahasia pemilik data kependudukan,” tegas Rubiyono.

Baca juga:
Mutasi Jabatan Rawan Gratifikasi

“Jangan sampai, dengan kelengahan masyarakat. Ada oknum yang tidak bertanggung jawab menyalah gunakan berkas kependudukan,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *