Warga Tewas Tertimbun Batu Bekas Tambang Galian C di Brati

TERTIMBUN: Petugas gabungan dari PMI, BPBD dan pihak terkait mengevakuasi korban yang tertimbun batu galian C di Dusun Pagergunung, Desa Katekan, Kecamatan Brati Rabu (17/2). (MUHAMAD ANSORI/KORAN LINGKAR JATENG)
TERTIMBUN: Petugas gabungan dari PMI, BPBD dan pihak terkait mengevakuasi korban yang tertimbun batu galian C di Dusun Pagergunung, Desa Katekan, Kecamatan Brati Rabu (17/2). (MUHAMAD ANSORI/KORAN LINGKAR JATENG)

GROBOGAN, Lingkar.co– Bekas tambang batu galian C di Dusun Pagergunung, Desa Katekan, Brati, Kabupaten Grobogan memakan korban. Seorang warga desa setempat tertimpa batu berukuran besar Rabu (17/2/2021).

Dari informasi di lokasi kejadian, peristiwa longsoran tanah bekas galian C terjadi sekitar pukul 09.00. Korban bernama Tukimin,48, seorang warga Dusun/Desa Katekan. Petugas melakukan penutupan lokasi tambang dengan pemasangan garis polisi.

Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PMI Kabupaten Grobogan melakukan evakuasi korban. Proses evakuasi berjalan lama lantaran korban tertimpa batu berukuran besar. Sehingga membutuhkan alat berat untuk evakuasi.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Kapolsek Brati Iptu Zaenal mengatakan, korban bersama seorang rekannya datang ke tempat tersebut melakukan penambangan karena terhimpit persoalan ekonomi. Namun teman korban selamat dari peristiwa nahas itu lantaran berada jauh dari lokasi longsoran.

“Korban merupakan warga miskin yang saat ini tidak memiliki pekerjaan. Sehingga korban nekat mengumpulkan batu selama dua pekan untuk dijual ke pembeli,” katanya.

Lanjut Iptu Zaenal, batu yang terkumpul tidak ada yang membeli. Sehingga korban sempat berhenti melakukan aktivitas. Namun peristiwa nahas itu terjadi saat korban sedang melihat-lihat lokasi bekas tambang galian c, korban justru tertimbun batu batu-besar.

Png-20230831-120408-0000

“Korban menambang batu kurang lebih dua pekan, namun tidak ada yang membeli. Akhirnya, dia cuma jalan-jalan kesini (TKP, Red) dan nasib tertimpa batu,” jelasnya.

Menurutnya. pihak kepolisian sudah memberikan imbauan kepada warga semenjak tujuh bulan lalu. Agar masyarakat tidak melakukan penambangan batu di lokasi bekas galian c.(ori/lut)

Sumber: Koran Lingkar Jateng

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *