PATI, Lingkar.co – Pengelola wisata hutan pinus di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati terus menambah fasilitas dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes). Itu dalam rangka menekan potensi penyebaran covid-19 di tempat wisata.
Sebelumnya, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Pati membuka sejumlah tempat wisata. Asalkan, pengelola menerapkan prokes ketat dan mendapat izin dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati. Salah satu tempat wisata yang boleh buka yakni wisata hutan pinus di Desa Gunungsari.
Dalam rangka hal tersebut, pihak pengelola wisata hutan pinus harus menjalankan prokes secara ketat seperti, jaga jarak, memakai masker, cuci tangan dan melakukan tes suhu badan. Tak hanya itu, pengelola juga menyiapkan segala fasilitas dalam rangka mendukung penerapan prokes.
Pengelola Unit Wisata Hutan Pinus Rushadi menjelaskan, wisata hutan pinus telah buka kembali untuk umum. Untuk itu, pihaknya menyediakan tempat mencuci tangan untuk pengunjung yang diletakkan di beberapa titik.
“Kami masih berusaha untuk menambah fasilitas prokes agar membuat para pengunjung menjadi aman dan nyaman saat mengunjungi wisata Hutan Pinus Desa Gunungsari. Salah satunya dengan penambahan tempat cuci tangan,” katanya.
Selain fasilitas prokes, pihak pengelola juga selalu menghimbau kepada pengunjung untuk menerapkan prokes. Seperti menjaga jarak minimal satu meter dan mengenakan masker.(kin/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps