Wu Lili WNA Asal China Ditetapkan Sebagai Tersangka Buntut Tabrak Mahasiswa di Semarang

ILUSTRASI: Kecelakaan lalu lintas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Kecelakaan lalu lintas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

Lingkar.co – Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Wu Lili telah ditetapkan sebagai tersangka. Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Wu Lili telah menabrak dua mahasiswa di Jalan Abdulrahmansaleh, Kalibanteng, Semarang Barat, Jawa Tengah pada 3 Desember 2025 sekitar pukul 22.15 WIB.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan bahwa Wu Lili sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

“Sudah tersangka,” kata Yunaldi, Jumat (12/12/2025).

Kepala Kanwil Ditjen imigrasi Jawa Tengah Hartono Agus Setiawan mengatakan sudah mencabut izin tinggal Wu Lili WNA Asal China. Dalam kasus tersebut Ditjen imigrasi hanya memproses izin tinggal, untuk masalah pidana akan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Di stop dulu izin tinggalnya,” ujar Haryono.

“Hukumnya tetap berjalan,” sambungnya.

Data yang dia peroleh Wu Lili mempunyai izin tinggal untuk bekerja. Namun dia tak menyebutkan tempat kerja WNA tersebut.

“Dia bekerja, mungkin lagi pengen ke semarang,” kata Haryono.

Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Iptu Novita Candra mengatakan, bahwa WNA Asal China tersebut di duga dalam pengaruh minuman keras sehingga menyebabkan kecelakaan.

“Diduga berkendara dalam pengaruh minuman keras atau ber alkohol dan tidak berkonsentrasi,” ucap Novita.

Novita menyebut bahwa mobil yang dikendarai Wu Lili sempat oleng ke kanan sebelum menabrak 2 kendaraan mahasiswi. Dalam kecelakaan itu mahasiswi bernama Putri meninggal dunia.

“Mengalami luka pada dada, meninggal dunia dalam perawatan di RS Samsoe Hidajat, Kota Semarang,” jelasnya.

Selain itu, Mahasiswi lain bernama Mei asal Kabupaten Pemalang juga menjadi korban kecelakaan tersebut. Beruntung Mei masih bisa selamat.

Penulis : Putri Septina