Kementerian Keuangan Salurkan 29,5 Persen TKD hingga Triwulan I 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Kementerian Keuangan mencatat penyaluran transfer ke daerah (TKD) telah mencapai 29,5 persen dari pagu atau senilai Rp204,8 triliun hingga 31 Maret 2026.

Adapun total pagu TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun.

“Stabilitas daerah juga kami lihat. Jadi, kami hati-hati sekali memonitor kondisi ekonomi kita, termasuk kondisi pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Penyaluran TKD pada Maret terutama ditopang oleh dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, serta dana otonomi khusus (otsus).

Selain itu, realisasi juga mencakup penyaluran serta tambahan alokasi bagi daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Penyaluran tahap I telah terealisasi sebesar 40 persen atau Rp4,39 triliun tanpa syarat salur pada Februari, disusul tahap II sebesar 30 persen atau Rp3,10 triliun pada Maret, dan tahap III sebesar 30 persen mulai disalurkan pada April 2026.

Kebijakan relaksasi penyaluran TKD serta tambahan alokasi turut mendorong realisasi di wilayah terdampak bencana di Sumatera mencapai Rp33,93 triliun.

Sementara itu, tambahan alokasi TKD 2026 untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tercatat sebesar Rp10,65 triliun.

Sebagian penyaluran TKD masih menunggu pemenuhan persyaratan dari pemerintah daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menyampaikan bahwa realisasi TKD tahun ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada 2025, realisasi tercatat sebesar 23,8 persen dari pagu atau Rp207,1 triliun dari total Rp869,2 triliun.

Penyaluran tersebut difokuskan untuk mendukung belanja utama pemerintah daerah, seperti belanja pegawai, operasional, serta layanan publik, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan.

“Ini yang kami kombinasikan dengan belanja pusat untuk membangun daerah melalui program prioritas nasional yang diarahkan Bapak Presiden. Jadi, kombinasi itu yang kami lakukan antara TKD dengan belanja pusat,” tuturnya.

Penulis: Putri Septina