Lingkar.co – Sebanyak 76 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Rembang, Harno, Rabu (13/5/2026). Prosesi pelantikan digelar di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang.
Dalam arahannya, Bupati Harno menegaskan bahwa penyematan status PNS bukan hanya formalitas administrasi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menilai, aparatur sipil negara dituntut memiliki integritas, loyalitas, serta kedisiplinan tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, para PNS yang baru dilantik harus mampu menjadi motor perubahan positif di lingkungan Pemkab Rembang. Ia juga mengingatkan agar ASN menjaga perilaku dan tidak melakukan pelanggaran disiplin, termasuk kebiasaan membolos saat bekerja.
“Senantiasa menjaga nama baik ASN dan instansi pemerintah, termasuk jangan suka bolos. Kemarin ada beberapa, jangan suka membolos,” kata Harno.
Selain menjaga disiplin, para ASN diminta memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan. Bupati menekankan bahwa sumpah tersebut harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan penuh tanggung jawab.
Harno juga menyoroti pentingnya kemampuan ASN untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Hal itu dinilai penting dalam mendukung terciptanya birokrasi yang efektif, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh PNS yang baru dilantik untuk membangun budaya kerja kolaboratif dan inovatif. Menurutnya, ASN saat ini tidak hanya dituntut memiliki kemampuan intelektual, tetapi juga kepedulian sosial dalam melayani masyarakat. (*)












