Lingkar.co – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah atau Mbak Iin, terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Daerah (PD) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tegal Raya Periode 1447-1452 Hijriyah dalam Musyawarah Daerah (Musda) Masyarakat Ekonomi Syariah Tegal Raya ke-1 yang digelar di Hotel Riez Place Kota Tegal, Jawa Tengah.
Dalam sambutan pascapemilihan, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Tengah ini meminta agar dalam kepengurusannya di PD MES Tegal Raya mendapat dukungan untuk bekerjasama dalam mengembangkan ekonomi syariah di Tegal Raya.
“Ini menjadi tugas dari nol maka kami mohon untuk dibantu, memperoleh dukungan dari teman-teman, saya berkomitmen untuk membesarkan MES Tegal Raya dan membumikan ekonomi syariah di Tegal Raya. Mari kita akomodir dari semua potensi,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Menurut dia, telah lazim diketahui bahwa ekonomi syariah saat ini terus berkembang dan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, keberadaan masyarakat ekonomi syariah diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat, mulai dari sektor UMKM, keuangan syariah, industri halal, hingga pemberdayaan masyarakat,” urainya.
Selaku Wakil Wali Kota, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal tentu menyambut baik berbagai upaya kolaboratif yang mendorong penguatan ekonomi umat melalui pendekatan syariah yang moderat, produktif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sementara, Ketua Umum MES Tegal Raya sebelumnya, Ludy Arlianto melalui sambungan daring berharap MES Tegal Raya dapat berkiprah untuk mendorong masyarakat dalam implementasi ekonomi syariah.
“Berharap semua pihak mendorong masyarakat agar mengimplementasikan ekonomi syariah di kalangan masyarakat,” ujar Ludy.
Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (PW MES) Jawa Tengah, Rezza Arief Budy Artha menyampaikan bahwa MES adalah organisasi pentahelix dalam pengembangan ekonomi syariah.
“MES ini terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, ulama, praktisi, swasta, pelaku industri. Dengan tujuan memajukan ekonomi syariah di masyarakat. Pengembangan ekonomi syariah, tujuannya ekonomi masyarakat, MES Tegal raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes,” ujar Rezza. (*)












