Lingkar.co – Pemerintah memutuskan untuk menunda sementara pemberian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang semula direncanakan mulai berjalan pada Juni 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diundur selama satu bulan untuk proses penyempurnaan perhitungan.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Saat ditanya alasan penundaan, ia menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dihitung lebih lanjut sebelum program dijalankan.
“Ada perhitungan yang masih dihitung,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menyalurkan insentif untuk sekitar 200 ribu unit kendaraan listrik, yang terdiri dari 100 ribu motor listrik dan 100 ribu mobil listrik. Program tersebut awalnya ditargetkan mulai pada Juni 2026.
Untuk motor listrik, besaran subsidi yang disiapkan adalah Rp5 juta per unit, sementara skema insentif untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Purbaya sebelumnya juga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap. Jika kuota tahap awal 100 ribu unit habis, pemerintah berencana menambah alokasi berikutnya.
Penulis: Putri Septina












