Lingkar.co – Puluhan warga yang tergabung dalam Lidik Krimsus RI menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Jumat (2/2/2024).
Mereka mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Pati.
Salah satu warga, Slamet Widodo mengungkapkan ada dugaan pungli di beberapa sekolah di Kabupaten Pati. Di antaranya, di SMPN 1 Pati, SMPN 5 dan SMPN 7 Pati, SMPN 1 Tlogowungu dan SMPN 1 Gabus.
“Mungkin untuk sample ini sudah cukup, karena ada yang di Pati Kota, Tlogowungu maupun Gabus. Kami tidak bisa menuduh karena apa yang kami peroleh adalah fakta-fakta dugaan,” ungkapnya.
Ia mengatakan saat ini iuran sukarela memang sudah mempunyai payung hukum di Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Namun, dalam hal ini pihaknya meminta kejelasan ke Disdikbud Pati agar semuanya bisa jelas.
“Berhubung di sini, kami mau tau standar iuran sukarela itu seperti apa? Soalnya ada yang meminta Rp 800 ribu, Rp 400 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 700 ribu. Ini berarti kan sudah ada iuran pokok yang sudah ditetapkan. Nah, ini berbanding terbalik dengan arti kata sukarela,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala Disdikbud Pati Tulus Budiharjo mengatakan bahwa orang tua murif tidak diwajibkan membayar iuran. Iuran pun, katanya, itu hanya sukarela.
“Seperti tadi ada Rp 400 ribu, itu hanya ancang-ancang mereka atau asumsi mereka pada saat membutuhkan anggaran untuk menopang kegiatan di satuan pendidikan,” ujarnya.
Meski begitu, katanya, saat ini masih ada sekolah yang tidak meminta iuran sukarela kepada orang tua murid. Di antaranya di Gembong, SMPN 2 Tlogowungu serta di Pucakwangi.
Namun, sekolah tersebut dianggap kurang menarik buat orang tua murid. Lantaran, gedung hingga fasilitas masih minim. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps