JAKARTA, Lingkar.co – Akademisi dari Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta Dr. H. Amir Mahmud, M.Ag. mengatakan, memasuki 2021 sudah saatnya bangsa ini menyudahi eksploitasi agama, sebagai komoditas politik melalui maraknya politik identitas di ruang publik.
“Bahwa, masyarakat harus memahami, membela agama bukanlah sesuatu yang berseberangan dengan membela negara. Begitu pula sebaliknya, menegakkan ajaran Nabi juga bukan halangan untuk menegakkan NKRI,”katanya.
Dosen Pascasarjana pada Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam dari UNU Surakarta ini mengatakan, bahwa wawasan kebangsaan yang religius, agama tidak bertentangan dengan negara ini yang sedang dibangun. Hal ini harus dipahamkan kepada masyarakat.
Hal itulah yang sedang dia lakukan saat ini dalam berbagai kesempatan, khususnya mengenai bagaimana membangun masyarakat yang berwawasan kebangsaan religius.
“Saya melihat memang ada kecenderungan dari beberapa tokoh agama, yang menjadikan agama sebagai kendaraan untuk me-legitimate tindakannya, seolah-olah ini adalah perintah dari agama. Inilah yang harus kita sudahi,” ujar Amir Mahmud.
Menurutnya, sejumlah tokoh itu memiliki kepentingannya sendiri, tetapi menggunakan dalih agama.
Tokoh Nasional Tidak Selalu Menjadikan Perbedaan
Oleh karena itu, para tokoh nasional dan agama seharusnya, memberikan suatu pernyataan atau sikap wawasan kebangsaan yang religious. Sehingga tidak selalu menjadikan perbedaan yang ada ini, sebagai alat untuk melakukan perlawanan.
“Apalagi, hal ini selalu terjadi dalam konteks politik karena dalam teori poltik, pemerintah dan rakyat ini memang selalu ada yang miss. Tinggal tergantung bagaimana membangun komunikasinya,” tuturnya.
Oleh sebab itu, dia berharap para tokoh di Indonesia ini dan para pemimpinnya memahami wawasan kebangsaan yang religius.
Terkait dengan perbedaan, menurut dia, memang harusnya ada yang namanya perbedaan. Akan tetapi, perbedaan tidak seharusnya sampai menyulut pada hal-hal yang sifatnya chaos dan lain sebagainya.
“Justru perbedaan ini harusnya memberikan warna dalam demokrasi kita. Hal ini sudah ada aturan dan tempatnya untuk menyalurkan perbedaan-perbedaan itu. Jadi, tinggal bagaimana masyarakat dan para tokoh ini menyikapi hal tersebut,” pungkas mantan anggota Pelajar Islam Indonesia itu. (ara/aji)
Baca Juga:
Bersama Ormas, Satpol PP Semarang Bagikan Sembako Kepada PKL
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps