Aksi Pemalakan Sopir Truk di Sragen, Pelaku Gondol Rp 18 Juta

MENJELASKAN: Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi (dua dari kanan) saat melakuakan jumpa pers Rabu (3/3/2021).(MUKHTARUL HAFIDH/LINGKAR.CO)
MENJELASKAN: Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi (dua dari kanan) saat melakuakan jumpa pers Rabu (3/3/2021).(MUKHTARUL HAFIDH/LINGKAR.CO)

SRAGEN, Lingkar.co – Aksi yang terbilang nekat dilakukan AS,47, warga RT 04/RW 02 Dusun Genuk Watu, Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

AS nekat melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Solo – Purwodadi KM 14, Dukuh Pilangsari, Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen pada Sabtu (20/2/2021).

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, sebelum pemalakan, tersangka sudah memetakan truk yang selesai mengantar barang ke pasar. Dengan begitu, tersangka sudah tahu bahwa sopir truk berpotensi mendapat uang hasil berjualan di pasar. 

Png-20230831-120408-0000

“Truk ini baru saja menjual kelapa di salah satu pasar. Mengetahui itu, pelaku membuntuti truk tersebut menggunakan sepeda motor,” katanya dalam jumpa pers di Mapolres Sragen Rabu (3/3/2021).

 Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku bersama satu orang temannya memberhentikan truk itu. “Tersangka lalu menanyakan ke sopir truk baru saja mengangkut apa dan dapat uang berapa. Dari sopir truk, pelaku merampas uang tunai sebanyak Rp 18.410.000,” jelasnya. 

Petugas berhasil meringkus pelaku di daerah Kecamatan Sumberlawang. Pelaku terjerat Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan dua orang atau lebih. Dengan hukuman maksimal hukuman 7 tahun penjara.(fid/lut)

Png-20230831-120408-0000

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *