SLEMAN, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk kedua kalinya memperpanjang masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi. Hingga kini, aktivitas vulkanis gunung api aktif tersebut masih mengalami peningkatan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto, Pemkab Sleman memperpanjang pemberlakuannya dari 1 sampai 31 Desember 2020 dan memperpanjang lagi pemberlakuannya dari1 hingga 31Januari 2021.
“Berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas Gunung Merapi dari BPPTKG pada 18 hingga 24 Desember 2020 telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanis sehingga status aktivitas Gunung Merapi tetap pada status Siaga atau level III,” katanya, Sabtu (2/1).
Ia mengatakan, bahwa saat ini masih ada potensi bahaya guguran lava, lontaran material vulkanis, dan awan panas dari Gunung Merapi.
Di samping itu, ia melanjutkan, masih ada 240 warga dari kawasan Gunung Merapi yang mengungsi di tempat pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, dan membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Sehingga Pemerintah Kabupaten Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan GunungMerapi yang bisa terjadi setiap saat,” tandasnya. (ara/aji)
Baca Juga :
Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps