Anggaran Perlindungan Sosial Naik Jadi Rp187,84 Triliun, Berikut Rinciannya

Tangkapan layar Rapat anggaran bantuan perlindungan sosial. ISTIMEWA/LINGKAR.CO
Tangkapan layar Rapat anggaran bantuan perlindungan sosial. ISTIMEWA/LINGKAR.CO

JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah menambah alokasi anggaran perlindungan sosial sebagai perlindungan atas dampak PPKM Darurat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, anggaran bantuan sosial itu naik menjadi Rp187,84 triliun, dari anggaran awal sebesar Rp153,86 triliun.

“Menyikapi perkembangan Covid-19, perlindungan sosial akan naik dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun. Itu untuk berbagai tambahan bantuan sosial,” ujar Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers, Sabtu (17/7/2021) malam.

Sri Mulyani, mengatakan anggaran perlindungan sosial akan disalurkan dalam berbagai program, seperti PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, bansos tunai (BST) hingga bantuan kuota internet dan diskon listrik.

Dia mengatakan, tambahan anggaran perlindungan sosial berasal dari anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) serta berbagai belanja kementerian atau lembaga.

“Kami akan melakukan refocusing (mengalihkan anggaran) lagi. Kami terus meneliti dan menyisir anggaran-anggaran, baik di kementerian/lembaga maupun di daerah supaya prioritasnya semua ditujukan membantu rakyat menangani Covid-19,” kata Sri Mulyani.

Png-20230831-120408-0000

Baca Juga:
PUPR DIY Targetkan 1711 Pegawai dan Keluarganya Tervaksin

BERIKUT RINCIAN ANGGARAN PERLINDUNGAN SOSIAL

Berikut rincian anggaran perlindungan sosial pemerintah dalam berbagai program sepanjang tahun:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat alokasi total Rp28,31 triliun untuk 10 juta keluarga (tergantung komposisi keluarga) selama satu tahun.
  2. Program Kartu Sembako mendapat alokasi tambahan menjadi total Rp49,89 triliun. Kartu Sembako akan cair untuk 18,8 juta keluarga. Dengan besaran manfaat Rp200 ribu/bulan.
  3. Bansos Tunai akan menyasar 10 juta keluarga dengan alokasi Rp17,46 triliun. Besaran manfaat Rp300 ribu/bulan tiap KPM untuk periode enam bulan (Januari-April, Mei-Juni).
  4. Pemerintah juga membuat Bansos Tunai Usulan Pemda (non kartu sembako dan dikuar KPM BST exiting). BST usulan Pemda ini menyasar 5,9 juta penerima lain dengan anggaran Rp7,08 triliun. Besaran manfaat Rp300 ribu/KPM untuk enam bulan.
  5. Pemerintah memberikan bantuan beras Bulog untuk 28,8 juta keluarga penerima Bansos Tunai dan kartu sembako selama PPKM Darurat. Total anggarannya Rp3,58 triliun.
  6. Subsidi kuota internet sepanjang tahun mendapat tambahan anggaran sebesar Rp5,54 triliun dari anggaran awal sebesar Rp3.00 triliun. Sehingga total anggaran sebesar Rp8,53 triliun untuk 38,1 juta siswa dan tenaga pendidikan. 
  7. Program Prakerja memiliki anggaran awal Rp20 triliun untuk 5,6 juta peserta. Ada penambah anggaran sebesar Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta. Sehingga total anggaran Prakerja saat ini sebesar Rp30 triliun, dengan total 8,4 juta peserta.
  8. Diskon Listrik memiliki alokasi Rp7,58 triliun bertambah menjadi Rp9,49 triliun untuk 32,6 juta keluarga.
  9. Bantuan rekening minimum biaya beban/abonemen untuk usaha kecil menengah. Bantuan ini memiliki alokasi Rp1,69 bertambah menjadi Rp2,11 triliun untuk 1,14 juta penerima.
  10. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, sebanyak Rp300 ribu per bulan per KPM selama 12 bulan, dengan target 8 juta KPM. Alokasi anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Pemerintah Percepat Penyaluran BLT

Menkeu Sri Mulyani, mengatakan program kartu sembako ada tambahan dua bulan ekstra pada Juli dan Agustus dengan tambahan anggaran sebesar Rp7,52 triliun. Sehingga total anggaran sebesar Rp49,89 triliun dari alokasi awal sebesar Rp42,37 triliun untuk periode Januari – Desember 2021.

“Jadi ada tambahan dua bulan ektra untuk kartu sembako sehingga penerima manfaat dapat dua kali pada Juli dan Agustus,” ujarnya.

“Dalam upaya mempercepat penyaluran BLT Desa yang saat ini baru tersalurkan bagi sekitar satu juta penerima ini, ujar Menkeu,

Pemerintah telah melakukan relaksasi dalam berbagai peraturan agar pemerintah desa tidak lagi mendapatkan hambatan untuk segera menyalurkan dana tersebut kepada para KPM yang belum mendapatkan PKH, Kartu Sembako, maupun BST. *

Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *