Lingkar.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati melakukan patroli pengawalan hak pilih di wilayah perbatasan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Selasa (16/7/2024).
Patroli salah satunya dilakukan di Dukuh Tengkal, Desa Sitimulyo, Kecamatan Pucakwangi. Desa ini berbatasan dengan Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
“Patroli kawal hak pilih ini untuk memastikan kerja-kerja pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) sesuai dengan prosedur,” ujar Komisioner Bawaslu Pati Zaenal Abidin, Selasa (16/7/2024).
Pihaknya melakukan patroli ke lokasi terpencil untuk mencari potensi warga yang memiliki hak pilih, tapi belum memiliki e-KTP serta hanya punya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kenapa kita memilih perbatasan? Karena mereka ini jauh dari pusat kecamatan, sehingga untuk pengurusan KTP mereka jauh. Kita juga ingin memastikan, mereka hanya punya satu KTP,” katanya.
“Bila ada warga yang memiliki hak pilih tapi belum punya e-KTP, kita akan mendorong Dukcapil Pati untuk menindaklanjutinya,” imbuhnya.
Salah satu warga, Hidayah saat ditemui mengaku sudah dicoklit (pencocokan dan penelitian) oleh Pantarlih.
“Sudah dicoklit petugas sekitar seminggu lalu. Ini kali ketiga saya nyoblos. Kebetulan satu KK (Kartu Keluarga) cuma saya sendiri, karena suami TNI,” ujarnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps