Banyumas Tidak Mau Di OTT Hingga Klarifikasi Bupati

Tangkap layar Bupati Banyumas saat memberikan saran kepada KPK,Instagram/Lingkar.co
Tangkap layar Bupati Banyumas saat memberikan saran kepada KPK,Instagram/Lingkar.co

BANYUMAS, Lingkar.co – Bupati Banyumas, Achmad Husein viral karena meminta kepada KPK agar memanggil lebih dulu kepala daerah yang sudah menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Setelah dipanggil, KPK nantinya memperingatkan kepala daerah tersebut dan akan melepasnya jika berjanji akan mengubah perilakunya.

“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu,” ucapnya.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Kalau ternyata orang itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak,” tambahnya.

Cuplikan video tersebut berasal dari kegiatan diskusi tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Video ini pun menuai polemik dan kritikan pedas dari netizen. Achmad Husein akhirnya memberikan klarifikasi terkait video tersebut.

Png-20230831-120408-0000

“Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT,” katanya Minggu, (14/11/2021).

Menurutnya, bisa jadi kepala daerah itu punya potensi mengembangkan daerahnya. Belum tentu dengan terjaring OTT KPK, keadaan daerah itu akan jadi lebih baik.

“Bisa jadi kepala daerah yang baru pertama kali kena OTT mungkin tidak tahu, bahwa itu adalah hal yang salah. Karena di masa lalu kebijakan tersebut aman dilakukan, sehingga diteruskan,” terangnya.

Dia menyatakan daerah yang terkena OTT maka perkembangannya akan lambat karena ketakutan berinovasi serta suasana yang mencekam.

Dirinya juga mengusulkan untuk melakukan pencegahan, agar lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi.

“Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa,” tuturnya.

Penulis: Rezanda Akbar D.

Editor : Rezanda Akbar D.

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *